Meresahkan Masyarakat, Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Bekasi

juru parkir liar
Adang Suratman (30) seorang juru parkir liar di area parkir di Jalan Belimbing Raya, dekat Pasar Ampera, Bekasi Utara, Kota Bekasi ditangkap polisi lantaran melakukan pungutan liar. Foto : Ist.

TIMETODAY.IDAdang Suratman (30) seorang juru parkir liar di area parkir di Jalan Belimbing Raya, dekat Pasar Ampera, Bekasi Utara, Kota Bekasi ditangkap polisi lantaran  melakukan pungutan liar.

Tindakan tidak resmi sebagai juru parkir yang dilakukan oleh Adang menjadi viral di media sosial setelah ia secara arogan menutup akses jalan sempit untuk tempat parkir.

Melansir viva.co.id, Selasa (7/5/2024), Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara, AKP Kaliaman Marbun, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan juru parker liar tersebut karena membuat resah masyarakat.

Advertisement
Baca Juga :  Detik-detik Satpam Perumahan Gagalkan Aksi Curanmor di Siang Bolong Terekam CCTV

“Dari peristiwa yang menjadi viral itu, kami memanggil keduanya untuk menyelesaikan masalah di Polsek,” ujar Marbun.

Dia mengonfirmasi bahwa Adang Suratman secara kasar melakukan aktivitas sebagai juru parkir tidak resmi.

Sebelumnya, pemilik kendaraan hendak keluar rumah, namun akses jalan menuju gang tersebut tertutup oleh sepeda motor yang diparkirkan oleh Adang.

“Ada seorang warga yang ingin keluar rumah dengan mobil, tetapi saat keluar, dia melihat sepeda motor yang diparkir sehingga tidak bisa melintas,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pemilik kendaraan dan juru parkir dipertemukan di Polsek untuk mediasi.

Baca Juga :  Heboh, Oknum Polisi Ancam Pengendara Pakai Sajam

“Kami sudah memperingatkan untuk tidak memarkir di sana, dan masalahnya telah diselesaikan,” kata Marbun.

Seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial, Adang kurang responsif ketika pemilik mobil, berinisial R, ingin lewat.

“Mobil ingin keluar, tolong buka pintu pagar,” kata R dalam video, dijawab oleh Adang dengan permintaan agar tidak berteriak. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================