33 Truk Tambang di Tangerang Diamankan Polisi

truk tambang
Petugas gabungan Polisi dan Dinas Perhubungan mengamankan 33 unit truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional. (Foto: PMJ News/Instagram)

TIMETODAY.ID – Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 33 unit truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, Minggu (14/1/2024).

Penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Beberapa truk berkapasitas besar ini nekat memasuki wilayah Tangerang di luar waktu operasional yang diizinkan, yaitu antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Melansir pmjnnews.com, Senin (15/1/2024), Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa tindakan ini sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022.

Advertisement
Baca Juga :  12 Hari Buron, Pembunuh Remaja Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diringkus

“Penindakan ini mengacu pada Perwal Nomor 93/2022 dan Perbup Nomor 12/2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir,” ungkap Zain Dwi Nugroho.

“Ketentuan mengenai jam operasional telah diinformasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir truk,” tambahnya.

Menurut Zain, truk pengangkut tanah tersebut ditindak karena beroperasi di siang hari. Selain dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas, kehadiran truk-truk ini juga seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Bupati Bogor Perintahkan Jajarannya Tuntaskan Polemik Jalur Truk Tambang

“Kami menindak mereka yang melanggar jam operasional dengan penilangan. Sebanyak 33 truk tanah telah diamankan dan akan menjalani Sidang di Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zain menambahkan bahwa personel Satlantas bersama dengan anggota Dinas Perhubungan juga akan ditempatkan di beberapa titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan di luar jam operasional yang ditentukan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================