Bangunan Liar Dipuncak Terancam Dibongkar

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor akan menindak tegas puluhan bangunan liar di kawasan puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor yang berada di sepadan Hulu Sungai Ciliwung.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan audiensi bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (10/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut membahas indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di sempadan sungai bagian hulu Ciliwung pada kawasan Puncak.

Advertisement
Baca Juga :  Pemkot Bogor Raih Penghargaan Badan Publik Pemerintah Kota Informatif

“Kemarin saya juga dengan BBWS membuat satu langkah yaitu membongkar tempat bangunan-bangunan yang memang membuat sempit jalur sungai”ujar Iwan Setiawan kepada media, Selasa (11/10/2022).

Pemkab bersama BBWSCC akan membuat satu program penanaman pohon sepanjang sungai dan juga menertibkan wilayah-wilayah yang tidak berizin dan itu kami minta dari kementrian.

Baca Juga :  Aspal Basah Puncak Jadi Saksi Bisu Detik-detik Pemotor Tewas Ditabrak

“Kita akan kolaborasi dengan Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC Kementerian PUPR untuk menyelesaikan permasalah di hulu sungai Ciliwung,”tambahnya

Iwan menyebut ada sebanyak kurang lebih sepuluh bangunan liar disepadan hulu sungai Ciliwung yang nantinya akan ditertibkan.

“Ada 10 bangunan, sosialisasi nya sedang dilakukan. Kalau di pinggir sungai banyak yang tidak memiliki izin, kita akan tegas dan akan bongkar bangunan itu,”pungkasnya. (fdl)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel