TIME TODAY – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Beasiswa di jenjang pendidikan tinggi inipun dinilai akan meningkatkan akses kepada seluruh masyarakat ke pendidikan tinggi yang berkualitas.
Baca Juga : Ini Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tertarik
Plt Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im optimis calon mahasiswa baru tahun akademik 2021/2020 yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi akan lebih percaya diri dalam memilih prodi-prodi unggulan di berbagai kampus terbaik, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
“Kami yakin (program ini) akan membuat mahasiswa lebih berani lagi, atau tidak lagi kekhawatiran biaya kuliah yang lebih tinggi daripada biaya kuliah yang disediakan di program KIP Kuliah,” pungkasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri dan swasta kini harus memberi kesempatan bagi calon mahasiswa terbaik untuk bisa masuk ke program-program studi terbaik.
Baca Juga : Warga Keluhkan Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki
Baca Juga : Sosok Kapten Afwan Pilot Maskapai Penerbangan Sriwijaya Asal Bogor
“Mulailah menerima mahasiswa yang kurang mampu. Tidak perlu khawatir lagi karena sekarang sudah dibiayai sampai dengan untuk prodi (akreditasi) A (biaya kuliah) Rp12 juta bukan Rp2,4 juta lagi. Prodi B sampai dengan maksimum 4 juta,” katanya pada peluncuran Merdeka Belajar episode ke 9:KIP Kuliah Merdeka, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya, melalui KIP Kuliah Merdeka Kemendikbud menaikkan biaya mengubah satuan biaya kuliah yang tadinya hanya Rp2,4 juta/semester kini disesuaikan dengan akreditasi prodi.
Baca Juga : Wakil Walikota Bogor Minta Potensi BPHTB Dimaksimalkan
Baca Juga : Dewan Pertimbangan Warning Pemilihan Kadin Jangan Gaduh
Untuk prodi berakreditasi A biaya kuliah bisa sampai Rp12 juta/semester, prodi B Rp4 juta/semester dan prodi C Rp2,4 juta/semester. Untuk biaya kuliah yang tadinya dipatok Rp700 ribu perbulan kini disesuaikan dengan indeks kemahalan di suatu wilayah. (adt/net)