Sistem Parkir Baru Stasiun Cibinong Dikeluhkan Warga

sistem parkir baru Stasiun Cibinong
Suasana gerbang parkir otomatis di kawasan Stasiun Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/7/2026). Sistem parkir baru yang diterapkan di stasiun ini menuai keluhan dari pengelola parkir mandiri dan ojek pangkalan karena dinilai memberatkan dan minim sosialisasi. FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Penerapan sistem parkir baru Stasiun Cibinong yang mulai berlaku Jumat (10/7/2026) menuai keluhan dari sejumlah pengelola parkir mandiri hingga ojek pangkalan. Kebijakan ini dinilai memberatkan pengguna jasa parkir dan diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai.

Berdasarkan papan pengumuman yang terpasang di area stasiun, tarif parkir motor kini ditetapkan Rp2.000 untuk lima menit pertama, Rp3.000 untuk satu jam pertama, dan Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya, dengan tarif maksimal Rp10.000 selama 12 jam serta tarif inap Rp15.000.

Adapun tarif mobil ditetapkan Rp3.000 untuk lima menit pertama, Rp5.000 untuk satu jam pertama, dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya, dengan tarif maksimal Rp25.000 selama 12 jam serta tarif inap Rp30.000. Sementara itu, kendaraan truk dikenakan tarif Rp5.000 untuk lima menit pertama, Rp6.000 untuk satu jam pertama, dan Rp4.000 untuk setiap jam berikutnya, dengan tarif maksimal Rp30.000 selama 12 jam serta tarif inap Rp35.000.

Advertisement

Salah satu pengelola lahan parkir mandiri, Bejo (51), mengatakan bahwa sebelum sistem baru diberlakukan, tarif parkir di lokasi yang ia kelola hanya Rp5.000 untuk satu hari penuh, terhitung sejak kereta pertama hingga kereta terakhir beroperasi.

Baca Juga :  TPA Galuga Ditinggalkan Sistem Lama, Sambut Era Baru Pengelolaan Sampah Bogor

“Awalnya Rp5.000 di sini. Tarif pagi sampai malam, dari kereta pertama sampai kereta terakhir, kita enggak hitung per jam, tapi per hari. Kalau menginap Rp15.000 dan masih tetap,” kata Bejo saat ditemui di lokasi, Jumat.

Bejo mengaku tidak menerima pemberitahuan langsung terkait perubahan sistem parkir tersebut. Menurutnya, informasi hanya disampaikan kepada pihak tertentu.

“Paling ke yang punya-nya aja. Kalau karyawan mah enggak. Yang punya parkiran ini, karena lahannya pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, lahan parkir yang selama ini dikelolanya kini tidak lagi beroperasi karena seluruh akses kendaraan dipusatkan di pintu masuk yang dikelola oleh PT RAM.

“Di sini sudah ditutup, enggak beroperasi, kalau ini kan milik perorangan. Soalnya pintu gate-nya cuma satu, jadi pasti bayarnya di loket,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Ketua Ojek Pangkalan Stasiun Cibinong, Endang (60). Ia mengatakan, banyak pengguna jasa parkir yang keberatan dengan tarif baru sehingga mulai beralih memanfaatkan lahan parkir di luar area stasiun.

Baca Juga :  Pesona Ramadhan 2026, Pemkab Bogor Gelar Lomba Memasak untuk Tingkatkan Kreativitas UMKM

“Pada umumnya memang pemakai itu keberatan dengan harga ini. Di luar sekarang banyak yang buka parkir karena di sini sudah enggak semurah dulu,” kata Endang.

Endang menilai tidak ada sosialisasi menyeluruh yang dilakukan kepada masyarakat, pengelola parkir, pedagang, maupun ojek pangkalan sebelum kebijakan baru diterapkan.

“Enggak ada sosialisasi. Tahu-tahu cuma ada papan pemberitahuan yang terpampang saja,” ujarnya.

Selain persoalan tarif, pembahasan mengenai akses ojek pangkalan ke area stasiun juga disebut belum menemukan titik temu. Endang mengatakan, para pengemudi ojek berharap tetap dapat mangkal di dalam kawasan stasiun agar tidak menambah kepadatan lalu lintas di jalan depan stasiun.

“Harapan kami tetap bisa cari usaha di sini. Kalau semua dipindah ke luar, macetnya pasti lebih parah. Saya sudah ngojek di sini sekitar 30 tahun, dan persoalan pedagang serta parkir seperti ini belum pernah ada,” pungkasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel