TIMETODAY.ID, BOGOR – Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data yang menempatkan daerah ini sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa persoalan tersebut tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data PPATK, tercatat 103.092 pemain judi online di Kabupaten Bogor dengan total nilai deposit mencapai Rp414,4 miliar. Angka itu menempatkan Kabupaten Bogor di posisi teratas, disusul Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kota Bandung.
”Prinsipnya adalah yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Rudy kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Rudy mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah untuk melakukan langkah pencegahan, tidak hanya terhadap judi online, tetapi juga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras.
”Kalau terkait judi online, narkotika, tramadol, instruksi secara lisan maupun tertulis sudah. Bahkan kita sudah membentuk satuan tugas dan sampai sekarang masih bergulir,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Rudy menyebutkan bahwa Pemkab Bogor secara rutin menggelar tes narkoba di sejumlah wilayah bersama aparat penegak hukum.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bogor, TNI, Kejaksaan, BNNK, dan seluruh instansi vertikal. Sinergi kolaborasinya berjalan sangat baik,” ucapnya.
Meski demikian, Rudy menegaskan bahwa data PPATK tersebut akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menekan praktik judi online, salah satunya melalui penataan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
”Jangankan peringkat pertama, yang namanya judi online tentu menjadi perhatian khusus kita bersama, salah satunya yaitu melakukan penataan bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































