
TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang teknisi jaringan internet tersengat listrik saat bekerja memasang kabel Wi-Fi di sebuah tiang utilitas di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Korban, AA (26), tersengat listrik sekitar pukul 10.20 saat memeriksa jalur kabel di Jalan Raya Pendidikan, Desa Cilebut Barat. Kapolsek Sukaraja AKP Polisi Ade Rahmat mengatakan, korban merupakan karyawan sebuah perusahaan penyedia jaringan fiber optik yang tengah memasang jaringan bersama rekan kerjanya. Insiden bermula saat korban naik ke tiang utilitas menggunakan perlengkapan keselamatan atau safety belt untuk memeriksa jalur kabel.
“Telapak tangan kanan korban diduga tidak sengaja menyentuh kabel listrik PLN,” kata Ade saat dikonfirmasi.
Rekan kerja korban yang berada di bawah tiang sempat berupaya memberikan pertolongan dengan menggoyangkan tangga. Akibatnya, korban terjatuh dari posisi kerja, meski masih dalam keadaan sadar. Korban kemudian dievakuasi ke Klinik KPRI Citama, Cilebut, untuk mendapat penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar ringan pada telapak tangan kanan dan disarankan menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan PLN guna menelusuri penyebab pasti insiden.
Ade menuturkan, kejadian semacam ini kerap dipicu oleh minimnya jarak aman antara kabel telekomunikasi dan kabel bertegangan listrik di tiang utilitas yang digunakan bersama. Kondisi itu meningkatkan risiko bagi teknisi yang bekerja di ketinggian tanpa pengecekan menyeluruh terhadap jalur kabel di sekitarnya.
“Kami imbau pekerja di sekitar jaringan listrik agar selalu memakai alat pelindung diri lengkap dan memastikan instalasi aman sebelum bekerja,” ujarnya.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui ada tidaknya kelalaian prosedur keselamatan kerja dalam insiden tersebut, termasuk memeriksa kelengkapan standar keselamatan yang digunakan korban maupun perusahaan tempatnya bekerja.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































