Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa di Ciseeng Bogor

Kematian Mahasiswa
Ilustrasi.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kepolisian Sektor Parung menyelidiki kematian mahasiswa berinisial DCSA (20) yang ditemukan meninggal dunia di area Perumahan Green Hill Residence, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/6/2026) sore. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.00 WIB. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada Polsek Parung.

Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Advertisement
Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Parung Bogor

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengetahui identitas korban sebagai seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng.

“Korban diketahui seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng,” kata Maman saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).

Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup di atas tunggul pohon dengan pakaian lengkap. Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda luka maupun kekerasan pada tubuh korban.

“Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda luka pada tubuh korban berdasarkan pengamatan kasat mata,” ujarnya.

Pihak keluarga korban memilih tidak meminta dilakukan autopsi atau visum. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke rumah duka.

Baca Juga :  PMI Kabupaten Bogor Dorong Kinerja PMI Kecamatan Demi Pelayanan Optimal

Meski keluarga menolak autopsi, Maman menegaskan pihaknya tetap melanjutkan proses penyelidikan.

“Kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan kejadian, serta mendokumentasikan seluruh proses penanganan di lapangan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Hingga kini, Polsek Parung masih mendalami keterangan saksi serta barang bukti yang telah diamankan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel