
TIMETODAY.ID, BOGOR –Penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dipastikan masih berlangsung hingga 30 Juni 2026. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut selama proses penyaluran belum dinyatakan tuntas.
Informasi mengenai keberlanjutan pencairan ini disampaikan melalui kanal YouTube Erabaru Bansos pada Sabtu (20/6/2026). Disebutkan bahwa nilai bantuan yang disalurkan pada tahap kali ini sebesar Rp600.000 untuk setiap penerima.
Disalurkan Lewat Bank Himbara
Dana bansos BPNT tahap 2 ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, dan Mandiri. Dengan mekanisme ini, KPM tidak perlu mengurus pencairan secara manual, melainkan tinggal memantau saldo rekening masing-masing.
Wilayah yang Masuk Tahap Penyaluran
Proses pencairan dilaporkan telah menyentuh berbagai wilayah di Indonesia, meski tidak berlangsung serempak karena mengikuti jadwal yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
Di Sumatera, sejumlah daerah yang disebut sudah memasuki proses penyaluran antara lain Pekanbaru, Bungo, Asahan, dan Pakpak Barat.
Sementara di Sulawesi, pencairan dilaporkan mencakup Manado, Makassar, Gorontalo, dan Parigi Moutong.
Adapun di Pulau Jawa, daftar wilayah yang turut menerima penyaluran tahap ini cukup panjang, di antaranya Cianjur, Majalengka, Sumedang, Subang, Purbalingga, Banjarnegara, Blora, Pati, Nganjuk, Bangkalan, Sampang, hingga Lebak. Selain nama-nama tersebut, masih banyak daerah lain yang juga sedang dalam proses pencairan secara bertahap.
Imbauan bagi Penerima yang Belum Cair
Bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima bansos tahap kedua, ada baiknya tetap rutin mengecek saldo KKS. Sebab, selama periode penyaluran masih berjalan hingga akhir Juni 2026, pencairan bisa terjadi sewaktu-waktu sesuai perkembangan distribusi di tiap daerah.
Selain mengecek saldo secara mandiri, penerima juga disarankan aktif mencari informasi terbaru melalui pendamping sosial setempat atau sumber resmi lainnya terkait penyaluran bansos.
Dengan memantau perkembangan ini, KPM dapat memastikan status bantuan yang menjadi haknya tetap terpantau hingga proses penyaluran BPNT tahap 2 benar-benar selesai.







































