FOBB Desak Transparansi Proyek Gene Bank Indonesia di Bogor

FOBB
Massa Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM), Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026). Mereka membawa spanduk dan bendera organisasi sembari menuntut penghentian sementara proyek pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia yang diduga belum melengkapi seluruh perizinan. FOTO : IST.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) mendesak transparansi penuh atas proyek pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia di kawasan Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM), Kota Bogor, Jawa Barat. Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa FOBB, Jumat (19/6/2026), menyusul dugaan belum lengkapnya perizinan proyek tersebut. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan setempat dan massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi.

Dalam aksinya, massa menuntut keterbukaan dokumen legalitas proyek berskala nasional tersebut. Mereka menegaskan, status proyek strategis nasional (PSN) tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur hukum dan administratif di tingkat daerah.

Ketua FOBB Umar Dani mengatakan, pembangunan yang menggunakan anggaran negara itu seharusnya dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Ia menyebut masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab terkait aspek legalitas, administrasi, hingga pengawasan proyek.

Advertisement

“Kami menilai hingga saat ini masih terdapat berbagai pertanyaan publik yang belum terjawab secara terbuka terkait aspek legalitas, administrasi, serta pengawasan pembangunan proyek tersebut,” kata Umar di lokasi aksi.

Baca Juga :  Bappedalitbang Luncurkan Tiga Inovasi Digital Demi Tingkatkan Pelayanan dan Efisiensi

Menurut Umar, keterbukaan dokumen perizinan dan lingkungan merupakan hak masyarakat yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menilai kondisi yang tertutup berpotensi memicu keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.

“Dalam negara hukum, tidak boleh ada perlakuan istimewa atau pengecualian terhadap pihak tertentu. Semua pihak wajib tunduk dan patuh terhadap aturan yang sama. Pemkot Bogor jangan bersikap pasif terhadap proyek yang berada dalam wilayah administrasinya,” ujarnya.

Umar menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan maupun fasilitas kesehatan nasional. FOBB, kata dia, tetap mendukung program pemerintah sepanjang dijalankan sesuai koridor hukum.

“Gerakan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun kemajuan ilmu pengetahuan dan kesehatan nasional. Sebaliknya, FOBB mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum,” tuturnya.

Baca Juga :  Bima Arya Cek Penanganan Bencana di Cibuluh dan Menteng

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga seluruh dokumen legalitas dibuka kepada publik Kota Bogor.

“Tidak boleh ada proyek yang kebal hukum. Tidak boleh ada pembangunan yang berjalan di atas tanda tanya. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” kata Umar.

Dalam aksi itu, FOBB menyampaikan delapan poin tuntutan, yakni, penghentian sementara pembangunan sampai seluruh perizinan dilengkapi keterbukaan dokumen legalitas oleh Kementerian Kesehatan, audit administratif oleh Pemerintah Kota Bogor, penegakan aturan oleh Satpol PP Kota Bogor secara objektif, pemeriksaan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI,  audit kepatuhan dan penggunaan anggaran oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes, BPK, dan BPKP, penyelidikan oleh aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran, serta penghentian sementara kelanjutan proyek sebelum seluruh kewajiban dipenuhi.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel