Tak Kantongi SLHS, 1.242 Dapur MBG Disetop BGN

BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penghentian sementara 1.242 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memenuhi standar sanitasi, Rabu (13/5/2026). FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.242 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat belum terpenuhinya standar operasional dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana kepada wartawan, Rabu (13/5/2026). BGN sendiri tengah menjalani proses evaluasi program MBG yang telah berjalan hampir setahun.

“1.242 yang kita suspend, kita hentikan sementara karena ada hal-hal yang harus dipenuhi,” ujar Dadan.

Advertisement
Baca Juga :  Pemerintah Nigeria Pastikan 130 Siswa Sekolah Katolik Bebas dari Sekapan

Sejumlah persoalan teknis menjadi alasan penghentian sementara itu. Di antaranya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum dibangun, belum dimilikinya Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), hingga kondisi ruangan yang memerlukan modifikasi guna mencegah kontaminasi silang.

“Ada juga beberapa ruangannya terlalu kecil,” tambah Dadan.

BGN menegaskan SLHS yang diterbitkan dinas kesehatan setempat merupakan syarat wajib bagi seluruh dapur MBG yang beroperasi. Apabila dalam satu bulan SLHS tidak terbit, operasional dapur wajib dihentikan hingga sertifikat diperoleh. Dadan mendorong semua SPPG segera mengurus sertifikasi tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Targetkan 4.800 Dapur Makan Bergizi Gratis Rampung November

Dadan secara khusus menyoroti masih banyaknya dapur MBG di Kabupaten Bogor yang belum mengantongi SLHS.

Masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan, terutama menyangkut standar kebersihan dan kelayakan dapur. Temuan pelanggaran dapat dilaporkan melalui saluran Sahabat Gizi di nomor 127.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel