
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menemukan aliran listrik ilegal yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Kamis (9/4/2026) malam hingga Jumat dini hari.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menyisir area pedestrian didampingi unsur wilayah. Dalam penelusuran, petugas menemukan kabel listrik menjuntai yang menyuplai energi ke puluhan lapak pedagang.
Setelah ditelusuri, aliran listrik tersebut diketahui tidak memiliki izin dan bersumber dari instalasi yang ditutupi lapak pedagang di sekitar lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik tersebut di tempat.
Selain temuan listrik ilegal, petugas juga mendapati kerusakan fasilitas publik di kawasan tersebut. Jalur hijau dan lantai trotoar tampak kotor, licin, serta berbau akibat sampah yang dibuang sembarangan dan aktivitas mencuci peralatan makan di atas pedestrian.
Dalam sidak yang sama, petugas menemukan puluhan botol minuman keras di salah satu lapak yang berkedok sebagai PKL. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Dedie mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan Alun-alun tetap tertib dan nyaman digunakan masyarakat. Ia menegaskan, pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas.
“Kehadiran pemerintah harus memastikan kawasan ini tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain pemutusan listrik, petugas juga membongkar lapak yang berdiri di atas trotoar dan mengganggu akses pejalan kaki. Material seperti kayu dan peti yang menutup pedestrian turut diangkut dari lokasi.
Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan guna mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi di kawasan ruang publik.




































