Sidak Alun-alun, Pemkot Bogor Temukan Aliran Listrik Ilegal

aliran listrik ilegal
Petugas menemukan kabel listrik yang menjuntai dan diduga digunakan secara ilegal oleh pedagang kaki lima saat inspeksi mendadak di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Kamis (9/4/2026) malam. Foto : Diskominfo.

TIMETODAY.ID, BOGOR –  Pemerintah Kota Bogor menemukan aliran listrik ilegal yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Kamis (9/4/2026) malam hingga Jumat dini hari.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menyisir area pedestrian didampingi unsur wilayah. Dalam penelusuran, petugas menemukan kabel listrik menjuntai yang menyuplai energi ke puluhan lapak pedagang.

Setelah ditelusuri, aliran listrik tersebut diketahui tidak memiliki izin dan bersumber dari instalasi yang ditutupi lapak pedagang di sekitar lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik tersebut di tempat.

Advertisement
Baca Juga :  DED Rampung, Skema Flyover Kebon Pedes Masih dalam Kajian

Selain temuan listrik ilegal, petugas juga mendapati kerusakan fasilitas publik di kawasan tersebut. Jalur hijau dan lantai trotoar tampak kotor, licin, serta berbau akibat sampah yang dibuang sembarangan dan aktivitas mencuci peralatan makan di atas pedestrian.

Dalam sidak yang sama, petugas menemukan puluhan botol minuman keras di salah satu lapak yang berkedok sebagai PKL. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk dimusnahkan.

Dedie mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan Alun-alun tetap tertib dan nyaman digunakan masyarakat. Ia menegaskan, pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas.

Baca Juga :  Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Bisa Urus Dokumen Gratis

“Kehadiran pemerintah harus memastikan kawasan ini tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain pemutusan listrik, petugas juga membongkar lapak yang berdiri di atas trotoar dan mengganggu akses pejalan kaki. Material seperti kayu dan peti yang menutup pedestrian turut diangkut dari lokasi.

Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan guna mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi di kawasan ruang publik.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel