Bima Arya Tinjau WFH Bogor, Sistem Kontrol ASN Dinilai Maju

Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kiri) didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. rachim memantau pelaksanaan Work From Home (WFH) ASN melalui aplikasi e-Kinerja saat peninjauan di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan efektivitas kerja berbasis koordinat lokasi. Foto : Diskominfo.

TIMETODAY.ID, BOGOR –  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menilai sistem pengawasan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat telah berkembang dan berbasis teknologi.

Penilaian tersebut disampaikan saat Bima meninjau langsung pelaksanaan WFH di Balai Kota Bogor, Jumat (10/4/2026). Dalam peninjauan itu, Bima memantau sistem kepegawaian melalui aplikasi e-Kinerja, lalu mengecek perangkat daerah di Sekretariat Daerah (Setda), hingga meninjau Kelurahan Paledang dan rumah ASN yang menjalankan WFH menggunakan kendaraan listrik.

Menurut dia, sistem kontrol berbasis aplikasi memungkinkan pengawasan berjalan efektif, termasuk absensi ASN yang terhubung dengan titik koordinat lokasi.

Advertisement
Baca Juga :  Kota Bogor Raih WTP Kesepuluh atas Laporan Keuangan 2025

“ASN di rumah bisa melakukan absensi dan koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Jika bergeser, dianggap tidak absen,” ujar Bima.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan WFH akan berdampak pada pengurangan tunjangan kinerja. Evaluasi juga akan dilakukan setelah satu bulan pelaksanaan untuk memastikan kinerja tetap terpenuhi.

Bima Arya menegaskan, pelaksanaan WFH perlu diimbangi dengan sistem pemantauan yang mumpuni agar produktivitas ASN tetap terjaga.

Sementara itu, bagi ASN yang masih bekerja dari kantor (Work From Office/WFO), pemerintah mendorong penggunaan transportasi publik, sepeda, atau kendaraan listrik sebagai bagian dari efisiensi.

Baca Juga :  Belajar Ekonomi Sirkular di Jepang, Dedie Rachim Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah di Hulu

Di sisi lain, Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa penerapan WFH di Kota Bogor berlaku bagi ASN eselon III ke bawah, dengan jumlah sekitar 1.054 orang atau sembilan persen dari total ASN.

Pengawasan dilakukan melalui absensi tiga kali sehari, pelacakan koordinat, serta kewajiban pelaporan kinerja.

“Pelaporan harus sesuai dengan koordinat kediaman masing-masing ASN,” kata Dedie.

Menurut dia, kebijakan WFH juga berdampak pada efisiensi anggaran, mulai dari penghematan air, listrik, hingga bahan bakar minyak.

“Secara akumulatif, efisiensi bisa mencapai hampir Rp900 juta per bulan,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel