TIMETODAY.ID, JAKARTA — Iran mengumumkan pengaturan rute alternatif bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, menyusul meningkatnya risiko keamanan di jalur utama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pelayaran di tengah situasi konflik yang belum sepenuhnya mereda.
Mengutip pernyataan resmi yang disampaikan oleh Islamic Revolutionary Guard Corps, kapal-kapal yang hendak melintasi selat tersebut diminta mengikuti jalur alternatif guna menghindari potensi bahaya, termasuk ancaman ranjau laut.
“Seluruh kapal yang akan melintasi Selat Hormuz diminta mematuhi prinsip keselamatan maritim dengan menggunakan rute alternatif untuk menghindari risiko tabrakan dengan ranjau,” demikian pernyataan IRGC yang dikutip media lokal.
Dibuka Kembali, Tapi dengan Pembatasan
Kebijakan ini muncul setelah Iran menyatakan kesediaannya membuka kembali Selat Hormuz secara terbatas. Pembukaan jalur vital ini merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Amerika Serikat.
Selat Hormuz sendiri dikenal sebagai salah satu jalur distribusi energi terpenting dunia, yang dilalui sebagian besar ekspor minyak global dari kawasan Timur Tengah.
Syarat dari Washington
Kesepakatan gencatan senjata sebelumnya diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, yang menetapkan pembukaan Selat Hormuz sebagai syarat utama penghentian sementara serangan militer.
“Dengan syarat Iran membuka Selat Hormuz secara penuh, segera, dan aman, saya setuju menangguhkan operasi militer selama dua minggu,” ujar Trump dalam pernyataan resminya.
Masa Negosiasi Dua Pekan
Sementara itu, otoritas Iran menyatakan periode gencatan senjata ini juga akan dimanfaatkan sebagai ruang negosiasi lanjutan dengan pihak AS. Tenggat waktu dua pekan tersebut dapat diperpanjang apabila kedua pihak mencapai kesepakatan bersama.
Langkah Iran membuka jalur alternatif ini mencerminkan situasi yang masih rapuh. Di satu sisi, jalur pelayaran mulai diaktifkan kembali, namun di sisi lain, ancaman keamanan tetap menjadi bayang-bayang bagi lalu lintas kapal internasional.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































