TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap penyakit campak, menyusul meninggalnya seorang dokter muda di Cianjur akibat infeksi tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, mengatakan surat edaran tersebut telah disebarluaskan, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
“Surat edaran ini sudah didistribusikan secara luas sebagai langkah peningkatan kewaspadaan,” ujar Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Melalui kebijakan tersebut, Kemenkes meminta rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Upaya yang ditekankan meliputi skrining pasien hingga penguatan sistem pengendalian infeksi di lingkungan layanan kesehatan.
Dalam SE tertanggal 27 Maret 2026 itu, terdapat sejumlah poin penting yang harus diterapkan. Rumah sakit diminta melakukan skrining terhadap pasien yang menunjukkan gejala campak atau memiliki riwayat kontak dengan kasus serupa, baik di pintu masuk, instalasi gawat darurat, layanan rawat jalan, maupun rawat inap.
Selain itu, fasilitas kesehatan juga diwajibkan menyiapkan ruang isolasi sesuai standar, menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta memastikan tenaga medis mendapatkan waktu istirahat yang cukup melalui pengaturan jadwal kerja yang tepat.
Kemenkes juga mengatur mekanisme penanganan bagi tenaga medis yang terpapar atau menunjukkan gejala campak, serta memperkuat pengawasan melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), unit kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit (K3RS), serta unit mutu dan keselamatan pasien.
Tak hanya aspek teknis, perhatian juga diberikan pada kondisi fisik tenaga kesehatan, termasuk pemenuhan gizi seimbang dan pemberian suplemen vitamin guna menjaga daya tahan tubuh.
Andri menegaskan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh fasilitas kesehatan dalam menghadapi potensi peningkatan kasus campak.
“Kita terus memantau perkembangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan lonjakan kasus,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap penyakit menular, perlindungan tenaga medis menjadi sorotan penting, mengingat mereka berada di garis depan dalam penanganan pasien sekaligus berisiko tinggi terhadap penularan.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































