Akhir Pekan Tetap Kerja, Prabowo Kumpulkan 15 Menteri Bahas Ekonomi dan Energi

Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama 15 menteri, Sabtu (28/3/2026). Foto: @sekretariat.kabinet/Instagram

TIMETODAY.ID, JAKARTAPrabowo Subianto tetap memimpin jalannya pemerintahan meski di akhir pekan. Pada Sabtu (28/3/2026), Presiden menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas arah kebijakan strategis, khususnya di sektor ekonomi dan energi.

Rapat yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu digelar secara virtual melalui video conference dan diikuti oleh 15 menteri. Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada penyesuaian kebijakan serta langkah pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi nasional dan memperkuat ketahanan energi.

Baca Juga :  Prabowo Kembali Gelar Retret Kabinet, Hambalang Jadi Lokasi Pilihan

“Hari Sabtu siang hingga sore ini, 28 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk menentukan penyesuaian dan penentuan beberapa kebijakan ekonomi dan energi,” demikian pernyataan yang disampaikan Sekretariat Kabinet melalui akun resminya.

Advertisement

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator PMK, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Investasi. Selain itu, jajaran kementerian teknis seperti Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Ketenagakerjaan juga ikut serta dalam pembahasan.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Dukung Program Makan Bergizi Gratis Berbasis Pangan Lokal

Meski digelar di hari libur, rapat ini mencerminkan urgensi pemerintah dalam merumuskan kebijakan di tengah perkembangan situasi ekonomi global dan nasional. Fokus pada sektor energi juga menjadi sinyal pentingnya penguatan kemandirian energi dalam menghadapi tantangan ke depan.

Namun demikian, hingga kini pihak Istana belum merinci hasil konkret dari rapat tersebut. Pemerintah masih menyiapkan langkah lanjutan sebelum kebijakan resmi diumumkan ke publik.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel