Oleh : B. Supriyadi
Chief Editor timetoday.id
Sejak diluncurkan pada Januari 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai warisan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi bahan perbincangan. Sayangnya, yang diperbincangkan bukan keberhasilannya, melainkan deretan masalah yang menggerogoti program senilai lebih dari Rp 71 triliun itu dari dalam.
Dalam beberapa pekan terakhir, laporan dari berbagai daerah menggambarkan potret yang mengkhawatirkan, dengan lauk seadanya, porsi yang jauh dari standar kalori yang dijanjikan, sayuran yang sudah layu sebelum dibagikan, hingga temuan kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan sejumlah wilayah lainnya. Program yang seharusnya menjadi angin segar bagi jutaan anak sekolah itu, pelan-pelan berubah menjadi bom waktu di ompreng mereka.
Standar Gizi yang Terlupakan
Badan Gizi Nasional (BGN) memang telah menetapkan pedoman bahwa setiap porsi MBG harus memenuhi kebutuhan 30 persen asupan gizi harian penerima manfaat, dengan kisaran 600–700 kalori untuk siswa sekolah dasar. Angka itu terdengar masuk akal di atas kertas. Namun di lapangan, pengawasan tampak seperti barang langka.
Tidak sedikit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) unit yang ditunjuk sebagai dapur penyedia, beroperasi tanpa tenaga ahli gizi yang memadai. Sejumlah SPPG bahkan tidak memiliki fasilitas pendingin yang layak untuk menjaga keamanan pangan sebelum distribusi. Akibatnya, makanan kerap tiba dalam kondisi tidak segar, dan dalam kasus terburuk, terkontaminasi bakteri berbahaya.
Persoalan ini bukan sekadar keteledoran teknis. Ini adalah cermin dari ketergesaan. Program MBG diperluas begitu cepat, dari ratusan ribu penerima di awal peluncuran menjadi puluhan juta dalam hitungan bulan tanpa infrastruktur pengawasan mutu yang tumbuh seiring skala yang membesar. Hasilnya bisa ditebak, kualitas berbanding terbalik dengan kuantitas.
“Program yang seharusnya menjadi hak anak-anak Indonesia ini tidak boleh berakhir sebagai sekadar foto sesi makan bersama yang diunggah ke media sosial.”
Logistik yang Menghambat Tujuan Mulia
Di luar soal mutu, permasalahan logistik juga menjadi duri dalam daging MBG. Di wilayah-wilayah terpencil seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan kepulauan-kepulauan kecil di Maluku, distribusi makanan segar nyaris mustahil dilakukan secara konsisten. Keterbatasan akses jalan, minimnya armada pendingin, serta ketidaksiapan rantai pasok lokal membuat program ini hanya berjalan lancar di kota-kota besar, justru di tempat yang kebutuhan intervensi gizinya lebih rendah.
Ironisnya, disparitas ini semakin mempertegas ketimpangan yang coba diatasi MBG itu sendiri. Anak-anak di perkotaan mendapat makan siang bergizi, sementara saudara mereka di pelosok mendapat menu seadanya, atau bahkan tidak mendapat apa-apa. Ini bukan sekadar masalah distribusi, ini adalah soal keadilan sosial yang menjadi ruh dari program tersebut.
Transparansi yang Dipertanyakan
Pemerintah memang telah membentuk BGN dan menunjuk Kepala BGN untuk memimpin program ini. Namun hingga kini, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan MBG di tingkat SPPG masih sangat minim. Tidak ada portal data terbuka yang memungkinkan publik, termasuk jurnalis dan orang tua siswa memantau menu harian, anggaran per porsi, hingga rekam jejak mitra dapur.
Ketika kasus keracunan pertama kali mencuat, respons pemerintah cenderung defensive, menyalahkan SPPG nakal, menegaskan bahwa itu kasus isolated, dan menjanjikan investigasi yang ujungnya senyap tanpa kejelasan. Pola ini mengkhawatirkan, sebab tanpa akuntabilitas yang ketat, potensi moral hazard dari para mitra penyedia makanan akan terus menjadi ancaman nyata.
Ambisi Besar, Fondasi yang Perlu Diperkuat
Tidak ada yang salah dengan ambisi besar. Mengatasi stunting dan malnutrisi yang masih menghantui anak-anak Indonesia adalah panggilan yang mulia. Namun ambisi tanpa sistem yang kokoh hanyalah janji kosong berbalut niat baik.
Pemerintah perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi, memperkuat standar sertifikasi dan pengawasan dapur mitra, serta membuka data pelaksanaan MBG kepada publik secara transparan dan berkala. Program yang seharusnya menjadi hak anak-anak Indonesia ini tidak boleh berakhir sebagai sekadar foto sesi makan bersama yang diunggah ke media sosial.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan MBG bukan pada berapa juta anak yang dilayani dalam satu hari, tetapi pada seberapa bergizi, aman, dan merata makanan yang sampai ke tangan mereka. Selama itu belum terjawab, predikat “serampangan” masih akan melekat pada program ini, dan itu adalah tanggung jawab yang harus dipikul pemerintah, bukan anak-anak yang menunggu dengan lapar.








































