Demokrasi Mati di Jalan Salemba

Pendidikan
B. Supriyadi. Foto : Dok. Pribadi.

Oleh : B. Supriyadi

Chief Editor timetoday.id

Malam itu, Kamis 12 Maret 2026, pukul 23.37 WIB, seorang pemuda baru saja selesai merekam podcast tentang demokrasi. Topiknya, “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, adalah topik yang seharusnya bisa diperdebatkan di ruang publik mana pun dalam negara demokratis. Namun sebelum ia sempat tiba di rumah, dua pengendara motor melawan arus di Jalan Salemba I menantinya untuk menyiramkan air keras.

Advertisement

Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, mengalami luka bakar serius di area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata akibat siraman cairan yang diduga air keras. Berdasarkan pemeriksaan medis, ia mengalami luka bakar pada 24 persen tubuhnya. Bajunya pun, langsung meleleh sesaat setelah siraman itu mengenai tubuhnya.

Sebelum kejadian, Andrie diduga telah dikuntit selama beberapa hari. Kelompok masyarakat sipil menyebut ada bukti bahwa pelaku telah memantau pergerakan Andrie dari rumahnya hingga ke tempat-tempat yang ia kunjungi.

Rekaman CCTV bahkan menunjukkan dua terduga pelaku sempat berputar balik terlebih dahulu sebelum melakukan penyiraman, sebuah manuver yang membuktikan aksi ini direncanakan dengan cermat, bukan tindakan impulsif.

Melansir kompas, Novel Baswedan, turut menelaah rekaman CCTV tersebut, ia menyimpulkan bahwa niat para pelaku adalah membunuh atau setidaknya merusak wajah Andrie secara permanen, mengingat cairan itu sengaja diarahkan ke area wajah. Pelaku pun diduga terorganisir, mereka yang berada di motor bukan satu-satunya yang terlibat, ada pihak lain yang berperan mengamankan area sekitar lokasi serangan.

Baca Juga :  Mengenal Metode Hisab dan Rukyat Penentuan Awal Ramadan

Sebelum merekam podcast di YLBHI, Andrie telah menghadiri pertemuan di kantor CELIOS untuk membahas tindak lanjut laporan Tim Pencari Fakta terkait Aksi Agustus 2025. Isu-isu yang ia geluti, remiliterisme, revisi UU TNI, penghilangan paksa, adalah isu-isu yang bersinggungan langsung dengan kepentingan kelompok berkuasa.

Andrie sebelumnya juga pernah mengalami sejumlah teror dan intimidasi, khususnya setelah aksi ‘Fairmont’ menentang Rancangan Undang-Undang TNI pada Maret 2025.

Rentetan ini bukan kebetulan. Pola teror terhadap aktivis di Indonesia selalu berulang dengan cara yang mirip: dimulai dari intimidasi, berlanjut ke ancaman, lalu berujung pada kekerasan fisik. Dan pelakunya hampir tidak pernah terungkap tuntas.

Sejumlah pejabat tinggi negara mengecam keras peristiwa ini. Melansir detik.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri, karena aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara.

Pihak masyarakat sipil menantang polisi untuk berani mengungkap pelaku, mengingat dalam serangkaian kasus teror terhadap aktivis dan jurnalis sebelumnya, kepolisian kerap gagal menemukan siapa yang bertanggung jawab.

Inilah ujian sesungguhnya bagi negara. Bukan pada retorika kecaman di depan kamera, melainkan pada keberanian mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk bila akar itu menjulur ke tempat yang tidak nyaman bagi kekuasaan.

Baca Juga :  Desa Ciomas Rahayu, Wujud Nyata Upaya Membangun Pemerintahan Desa Anti Korupsi

Usai serangan, seorang pria berkepala plontos muncul di lokasi kejadian dan bertanya, “Ini dari KontraS ya, ini dari LBH ya?”  sebuah pertanyaan yang terdengar lebih seperti konfirmasi daripada sekadar keingintahuan warga biasa.

Teror semacam ini tidak bertujuan untuk melukai satu orang saja. Ia dirancang untuk membuat orang lain takut. Untuk membuat para aktivis berpikir dua kali sebelum berbicara, sebelum merekam podcast, sebelum menghadiri diskusi, sebelum pulang malam sendirian.

Namun seperti yang dikatakan Sulistyowati Irianto, dosen UI yang hadir dalam konferensi pers, “Indonesia Emas 2045 adalah omong kosong ketika anak-anak muda dihancurkan dengan cara brutal. Mereka tidak akan pernah takut, semakin ditekan, semakin melawan.”

Serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kasus kriminal biasa yang menimpa satu orang aktivis. Ini adalah sinyal serius bahwa ruang kebebasan sipil di Indonesia sedang menyempit dengan cara-cara yang brutal dan terencana.

Bila negara gagal mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan, maka kita semua, bukan hanya aktivis, bukan hanya jurnalis  akan hidup di bawah bayangan ancaman yang sama, bahwa kebenaran dan suara kritis bisa dibungkam dengan air keras.

Andrie kini terbaring di RSCM. Tetapi pertarungan sesungguhnya baru saja dimulai, pertarungan untuk membuktikan bahwa Indonesia masih layak disebut negara hukum yang beradab.

Editor : Admin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel