Dugaan Korupsi RSUD Parung Terkuak, Panitia Pengadaan Diperiksa

Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad. FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Sejumlah anggota panitia pengadaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau Klinik Utama Rawat Inap Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan menyusul terungkapnya indikasi korupsi dalam proyek tersebut, dengan kerugian negara yang masih dihitung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad menyatakan, pemanggilan terhadap panitia pengadaan akan terus berlanjut seiring pendalaman perkara oleh tim penyidik yang baru dibentuk.

Baca Juga :  Koersi Sky Cafe Hadirkan Perayaan Malam Tahun Baru dengan Nuansa Cowboy

“Sudah ada beberapa panitia pengadaannya yang kami panggil, kemungkinan akan berlanjut pemanggilannya,” ujar Denny, Selasa (10/3/2026).

Advertisement

Penyidik tengah menelusuri di tahapan mana penyimpangan itu terjadi, apakah pada proses pemilihan penyedia jasa atau pada tahap pelaksanaan pekerjaan fisik.

“Pasti ada kerugian. Kami melihat tiap tahapan ada dana yang dikeluarkan. Penyimpangannya di tahapan apa, apakah tahapan pemilihan penyedia atau pada tahap pelaksanaan pekerjaan,” kata Denny.

Baca Juga :  "Riksa Wisesa" Tandai Langkah Awal Museum Pajajaran

Untuk mempercepat proses penyidikan, Kejari Kabupaten Bogor menerbitkan surat perintah penyidikan baru dengan susunan tim penyidik yang juga diperbarui. Penanganan teknis pemeriksaan, termasuk terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, berada di bawah koordinasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor.

Kejari Kabupaten Bogor memastikan penyidikan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh fakta perkara terungkap, termasuk penetapan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sesuai porsi kerugian yang ditimbulkan.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel