TIMETODAY.ID, BOGOR – Sejumlah anggota panitia pengadaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau Klinik Utama Rawat Inap Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan menyusul terungkapnya indikasi korupsi dalam proyek tersebut, dengan kerugian negara yang masih dihitung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad menyatakan, pemanggilan terhadap panitia pengadaan akan terus berlanjut seiring pendalaman perkara oleh tim penyidik yang baru dibentuk.
“Sudah ada beberapa panitia pengadaannya yang kami panggil, kemungkinan akan berlanjut pemanggilannya,” ujar Denny, Selasa (10/3/2026).
Penyidik tengah menelusuri di tahapan mana penyimpangan itu terjadi, apakah pada proses pemilihan penyedia jasa atau pada tahap pelaksanaan pekerjaan fisik.
“Pasti ada kerugian. Kami melihat tiap tahapan ada dana yang dikeluarkan. Penyimpangannya di tahapan apa, apakah tahapan pemilihan penyedia atau pada tahap pelaksanaan pekerjaan,” kata Denny.
Untuk mempercepat proses penyidikan, Kejari Kabupaten Bogor menerbitkan surat perintah penyidikan baru dengan susunan tim penyidik yang juga diperbarui. Penanganan teknis pemeriksaan, termasuk terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, berada di bawah koordinasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor.
Kejari Kabupaten Bogor memastikan penyidikan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh fakta perkara terungkap, termasuk penetapan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sesuai porsi kerugian yang ditimbulkan.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































