TIMETODAY.ID, JAKARTA — Peredaran kosmetik ilegal kembali menjadi perhatian setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk tanpa izin edar yang dijual secara daring sepanjang 2025. Tidak hanya ilegal, sebagian dari produk tersebut juga diketahui mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan kulit.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan itu diperoleh melalui patroli siber yang dilakukan lembaganya untuk memantau penjualan produk kesehatan di berbagai marketplace.
“Hasil patroli siber menemukan 197.725 tautan penjualan produk yang tidak memenuhi ketentuan,” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).
Dari ribuan tautan tersebut, BPOM kemudian mengidentifikasi sejumlah produk yang paling banyak diperjualbelikan secara ilegal, mulai dari obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik dan pangan olahan.
Kosmetik Ilegal Paling Banyak Ditemukan
Dalam hasil pemantauan tersebut, kategori kosmetik menjadi yang paling dominan. BPOM mencatat setidaknya ada 73.722 tautan penjualan kosmetik ilegal yang beredar di berbagai platform belanja daring.
Produk-produk tersebut umumnya tidak memiliki izin edar resmi dan sebagian mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon. Zat ini dilarang digunakan dalam kosmetik karena dapat menimbulkan efek samping serius jika dipakai tanpa pengawasan medis.
BPOM bahkan menemukan hampir 4,6 juta produk kosmetik yang mengandung hidrokuinon diperjualbelikan secara online. Produk tersebut berasal dari dalam negeri maupun impor, terutama dari China.
Wilayah dengan aktivitas penjualan tertinggi terdeteksi berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Taruna, penggunaan hidrokuinon secara sembarangan dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti perubahan warna kulit menjadi lebih gelap hingga perubahan warna pada kornea mata dan kuku.
Daftar 10 Kosmetik Ilegal yang Banyak Dijual
Berdasarkan hasil patroli siber BPOM, berikut 10 produk kosmetik ilegal dengan penjualan tertinggi di marketplace:
- Cream racikan farmasi asal Indonesia tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Jakarta Timur
- CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series asal China tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang
- Body Whitening Super asal Indonesia tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Kabupaten Kudus
- Masker gelatin asal Indonesia tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Kota Medan
- Magic Casa Chocolate Lip Glaze asal China tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang
- Toner pelicin ekstrak lemon asal Indonesia – terbukti mengandung hidrokuinon, penjualan terbanyak di Kabupaten Bogor
- HB IP asal Indonesia tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Kabupaten Bandung
- Zayora Salep Glowing asal Indonesia tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Kota Depok
- Myho Glitter Eyeshadow asal China tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Jakarta Barat
- Meidian Green Mask Stick asal China tanpa izin edar – penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang
BPOM Ingatkan Konsumen Lebih Waspada
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kosmetik atau perawatan kulit secara daring. Konsumen diminta memastikan produk yang dibeli memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.
Selain itu, masyarakat disarankan memeriksa komposisi bahan, menghindari produk dengan klaim berlebihan seperti memutihkan kulit secara instan, serta membeli produk hanya dari penjual yang terpercaya.
Menurut BPOM, kesadaran konsumen menjadi faktor penting dalam menekan peredaran kosmetik ilegal di pasar digital. Dengan lebih teliti sebelum membeli, masyarakat dapat menghindari risiko penggunaan produk berbahaya bagi kesehatan kulit.***
Editor : Syafira
Sumber : CNNIndonesia.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































