TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkap temuan besar dari patroli siber yang dilakukan sepanjang 2025 di berbagai platform marketplace. Dari pemantauan tersebut, BPOM menemukan ribuan akun serta 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan.
Menurut Ikrar, kosmetik ilegal menjadi produk yang paling banyak ditemukan dalam penjualan daring. Jumlahnya mencapai 73.722 tautan. Selain itu, BPOM juga mendapati 39.386 tautan obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi, 35.984 tautan obat, serta 32.684 tautan pangan olahan. Sementara itu, suplemen makanan tercatat sebanyak 15.949 tautan.
“Dari ribuan akun yang telah di-takedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace. Jumlah produknya sangat besar, mencapai 11,1 juta produk,” ujar Taruna Ikrar di Jakarta, 20 Februari 2026.
Sebagai tindak lanjut, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan atau memblokir tautan penjualan dari akun-akun tersebut.
Secara keseluruhan, jumlah produk yang terkait dengan temuan ini mencapai 34,8 juta unit, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri seperti China, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.
Hasil patroli siber juga menemukan sejumlah suplemen kesehatan dan pangan olahan ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Beberapa di antaranya adalah Soloco Candy dan Akiyo Candy yang diketahui mengandung tadalafil, serta Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama yang mengandung sildenafil.
“Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan berpotensi menyebabkan kematian,” tegas Ikrar.
BPOM juga merilis daftar pangan olahan tanpa izin edar (TIE) atau yang mengandung BKO yang banyak ditemukan dijual secara daring, antara lain:
- Soloco Candy – produk asal Australia, paling banyak dijual di Jakarta Pusat, mengandung BKO tadalafil.
- Khophi 21 Days Female – produk asal Indonesia, banyak ditemukan di Jakarta Timur, tanpa izin edar.
- CED Himalayan Pink Rock Salt – produk asal Malaysia, banyak dijual di Medan, tanpa izin edar.
- Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama – produk asal Indonesia, banyak beredar di Kabupaten Bekasi, mengandung sildenafil.
- Akiyo Candy – produk asal Thailand, banyak dijual di Jakarta Selatan, mengandung tadalafil.
- Milo Malaysia – produk asal Malaysia, banyak beredar di Medan, tanpa izin edar.
- Susu Walet – produk asal Indonesia, banyak dijual di Samarinda, tanpa izin edar.
- 82 Serbuk Teh A1 – produk asal Malaysia, banyak beredar di Tanjung Pinang, tanpa izin edar.
- Kopi Hitam L-Karnitin – produk asal China, banyak dijual di Bogor, tanpa izin edar.
- Kerry Cheese Powder – produk asal Malaysia, banyak beredar di Jakarta Timur, tanpa izin edar.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli obat maupun makanan secara online dan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































