TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan Sabtu (14/2/2026). Logam mulia tersebut tercatat melonjak Rp50.000 sehingga kini berada di level Rp2.954.000 per gram. Sehari sebelumnya, harga emas masih berada di posisi Rp2.904.000 per gram.
Mengacu pada informasi resmi yang dirilis melalui laman Logam Mulia, kenaikan harga ini juga tercermin pada berbagai ukuran pecahan emas.
Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, harga emas dipatok Rp1.527.000. Sementara untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, emas dipasarkan dengan harga Rp2.894.600.000.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas batangan juga mengalami peningkatan. Harga buyback tercatat naik Rp53.000 menjadi Rp2.741.000 per gram. Nilai ini merupakan patokan harga yang diterima pemilik emas apabila ingin menjual kembali logam mulia miliknya.
Harga tersebut berlaku di kantor penjualan emas Antam yang berlokasi di Antam Pulogadung. Dalam transaksi pembelian emas batangan, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Namun, pembeli dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah, yakni 0,45 persen, apabila menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi.
Adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan pada perdagangan hari ini adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.527.000
- 1 gram: Rp2.954.000
- 2 gram: Rp5.848.000
- 3 gram: Rp8.747.000
- 5 gram: Rp14.545.000
- 10 gram: Rp29.035.000
- 25 gram: Rp72.462.000
- 50 gram: Rp144.845.000
- 100 gram: Rp289.612.000
- 250 gram: Rp723.765.000
- 500 gram: Rp1.447.320.000
- 000 gram: Rp2.894.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang kerap dipengaruhi berbagai faktor global maupun domestik.
Bagi masyarakat, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dinilai relatif stabil dan memiliki nilai lindung terhadap inflasi.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































