Libur dan Kegiatan Belajar Ramadan 2026 Resmi Diumumkan, Ini Tanggal Pentingnya

libur
ilustrasi anak sekolah. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran serta masa libur sekolah selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar mengajar selama bulan suci hingga pascalebaran.

Dalam surat edaran bernomor 5 Tahun 2026, 2 Tahun 2026, dan 400.1/857/SJ, dijelaskan rangkaian jadwal pendidikan yang mencakup masa libur awal Ramadan, pembelajaran selama bulan puasa, hingga libur Idulfitri 2026.

Advertisement

Libur Awal Ramadan: 18–21 Februari 2026

Pada awal Ramadan, siswa mendapatkan masa libur sekolah selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Februari 2026. Meski tidak mengikuti pembelajaran di sekolah, siswa tetap diminta melaksanakan kegiatan belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat.

Penugasan belajar mandiri diarahkan agar tidak membebani siswa, terutama yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan atau kewajiban penggunaan internet secara berlebihan. Kegiatan pembelajaran dirancang sederhana, menyenangkan, dapat dilakukan bersama keluarga, serta tidak menimbulkan tekanan finansial.

Pembelajaran Selama Ramadan: 23 Februari–14 Maret 2026

Setelah masa libur awal Ramadan, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, pembelajaran tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga penguatan nilai keagamaan, akhlak, kepemimpinan, serta kegiatan sosial.

Baca Juga :  Kemenag Kembali Pusatkan Sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi, Ini Alasannya

Bagi siswa beragama Islam, kegiatan dianjurkan meliputi tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman. Sementara siswa beragama lain diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Libur Idulfitri 2026: 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026

SEB juga menetapkan masa libur Idulfitri selama 10 hari, yakni pada 16–20 Maret dan dilanjutkan 23–27 Maret 2026. Siswa dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran di sekolah mulai 30 Maret 2026.

Penyesuaian Kegiatan Belajar Selama Ramadan

Sekolah diminta melakukan sejumlah penyesuaian aktivitas pembelajaran selama Ramadan. Penyesuaian tersebut antara lain mengurangi kegiatan fisik seperti olahraga atau kepanduan, serta mendorong guru melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa.

Selain itu, sekolah diharapkan memberikan perhatian khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus maupun siswa yang berpotensi mengalami ketertinggalan pembelajaran. Satuan pendidikan juga diminta menjaga keamanan fasilitas sekolah, termasuk perangkat teknologi informasi, laboratorium, dan perpustakaan selama masa libur.

Sekolah turut diimbau menyediakan kanal komunikasi bagi orang tua atau wali murid untuk melaporkan maupun memperoleh informasi terkait keselamatan dan perlindungan siswa selama masa liburan.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi Siswa Melalui Program Kami Mendengar

Peran Orang Tua Selama Libur Sekolah

Pemerintah juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak selama libur Ramadan dan Idulfitri. Orang tua dianjurkan menerapkan kebiasaan positif, seperti membimbing anak dalam kegiatan ibadah dan kajian keagamaan, membaca bersama, melakukan permainan yang melatih logika serta kreativitas, hingga mengikuti kegiatan seni, olahraga, dan budaya sesuai minat anak.

Selain itu, orang tua diminta mengatur penggunaan gawai dan internet dengan menetapkan batas waktu yang wajar, mendampingi anak saat mengakses media digital, serta mengarahkan anak untuk mengonsumsi konten yang bermanfaat dan menghindari paparan konten negatif.

Pemerintah Tekankan Kolaborasi Pendidikan Karakter

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga.

“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk bersinergi. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal,” ujarnya.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel