Eks Arsenal Thomas Partey Hadapi Dua Dakwaan Tambahan Kasus Pemerkosaan

arsenal
Thomas Partey kembali menghadapi dua dakwaan tambahan dalam kasus dugaan pemerkosaan. (Foto: Getty Images)

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kabar buruk menghampiri mantan gelandang Arsenal, Thomas Partey. Ia kembali mendapat dua dakwaan tambahan dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menjeratnya.

Sebelumnya pada Juli lalu, Partey telah didakwa atas lima tuduhan pemerkosaan terhadap dua wanita serta satu tuduhan penyerangan seksual terhadap wanita ketiga. Ia menghadiri persidangan pada September dan membantah seluruh tuduhan tersebut.

Dalam proses hukum itu, Partey diberikan jaminan bersyarat. Dugaan pelanggaran disebut terjadi pada periode 2021 hingga 2022, saat ia masih memperkuat Arsenal.

Advertisement

Kini, dua dakwaan tambahan kembali diajukan. Berdasarkan laporan media Inggris pada Kamis (12/2) malam WIB, dakwaan terpisah tersebut dikeluarkan setelah penyelidikan oleh The Crown Prosecution Service (CPS), lembaga independen yang menangani penuntutan kasus kriminal di Inggris dan Wales.

Baca Juga :  Angin Kencang Diprediksi Melanda Banten, Warga Diminta Siaga

Dengan adanya dakwaan baru ini, Partey dijadwalkan kembali menjalani sidang di Pengadilan Westminster pada 13 Maret mendatang.

“Thomas Partey akan terus membantah dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. Dia selalu bekerja sama dengan polisi selama ini. Kami tidak akan berkomentar apa pun lagi selama proses hukum berlangsung,” ujar pengacara Partey, Jenny Wiltshire, seperti dikutip The Athletic.

Baca Juga :  Inter Milan Rekrut Bek Muda Leon Jakirovic dari Dinamo Zagreb

Kasus ini turut menyeret nama Arsenal dalam sorotan publik. Klub asal London itu sempat dikritik karena dinilai tetap memainkan Partey selama periode 2022 hingga 2025 sebelum identitasnya diungkap ke publik, empat hari setelah kontraknya berakhir pada 30 Juni lalu.

Partey memperkuat Arsenal sejak 2020 dengan total 167 penampilan sebelum pindah ke Villarreal pada awal musim ini. Proses hukum yang berjalan masih akan menentukan kelanjutan kasus tersebut.

(MG7)

Editor : Davin

Sumber : detiksport.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel