Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Cek Perizinan Perumahan Pascabencana Pergerakan Tanah Sukamakmur

Sastra Winara
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara (kiri) bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto ( kanan) dan jajaran pemerintah daerah meninjau lokasi pembangunan perumahan di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (3/2/2026). Peninjauan dilakukan menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut. Foto : Dok, DPRD Kabupaten Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengawasi perizinan pembangunan perumahan di Kecamatan Sukamakmur menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor menemukan sejumlah pembangunan yang berpotensi menjadi pemicu pergeseran tanah.

Sastra Winara bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (3/2/2026), mengecek sejumlah kaveling, perumahan komersial, hingga perumahan subsidi yang berada di sekitar area terdampak pergerakan tanah, termasuk di Desa Pabuaran dan sekitarnya.

“Kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kaveling, namun untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” ujar Sastra.

Advertisement

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran peraturan dalam proses pembangunan perumahan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Nilai TMMD Percepat Pemerataan Pembangunan Desa

Kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang terdampak pergerakan tanah. Dari hasil pendataan sementara dalam dua hingga tiga hari terakhir, ditemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan, peninjauan lapangan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah kekhawatiran warga, sekaligus langkah tegas dalam menjaga lingkungan dan tata ruang wilayah.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” kata Rudy.

Baca Juga :  Usai Bocah Tewas, DPRD Kabupaten Bogor Minta Perburuan Dilarang di Permukiman

Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Rudy juga mengamati maraknya aktivitas penjualan tanah kaveling tanpa perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan. Fenomena tersebut banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Rudy menegaskan, penerbitan izin pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam aspek tata ruang dan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara perizinan pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” tandasnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel