Menghadapi Ancaman Cuaca Ekstrem, OMC di Jakarta dan Jabar Dilanjutkan hingga 24 Januari

cuaca ekstrem
Persiapan bahan operasi modifikasi cuaca dilakukan oleh petugas. Foto: dok. BNPB

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Upaya mitigasi menghadapi potensi cuaca ekstrem terus diperkuat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jakarta hingga Jawa Barat akan dilanjutkan. Berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pelaksanaan OMC dijadwalkan berlangsung hingga 24 Januari 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan genangan akibat hujan berintensitas tinggi.

Pria yang akrab disapa Aam itu menjelaskan, berdasarkan prakiraan BMKG, wilayah Jawa bagian barat pada periode 16–23 Januari 2026 secara umum diprediksi mengalami hujan ringan hingga sedang.

Advertisement

Namun, potensi hujan lebat hingga sangat lebat diperkirakan muncul pada 20–21 Januari 2026, terutama di Banten bagian barat dan selatan, Jakarta Barat, serta Jawa Barat bagian barat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Pemindahan Command Center ke GOR Pakansari

“Hujan sedang hingga lebat juga mungkin terjadi secara bervariasi di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Menindaklanjuti rekomendasi BMKG, BNPB akan kembali melaksanakan OMC pada 20-24 Januari 2026,” ujar Aam dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2026).

Untuk mendukung kelanjutan operasi tersebut, BNPB memastikan kesiapan armada udara. Saat ini, pesawat Grand Caravan PK-JVH tengah menjalani inspeksi pada 18–19 Januari 2026 dan dijadwalkan kembali beroperasi sesuai rencana guna menunjang pelaksanaan OMC.

Sebelumnya, BNPB telah menggelar Operasi Modifikasi Cuaca pada 12–17 Januari 2026 yang dipusatkan di Posko Halim Perdanakusuma. Selama periode tersebut, tercatat 20 sorti penerbangan dilakukan dengan total bahan semai berupa 15.000 kilogram Natrium Klorida (NaCl) dan 5.000 kilogram Kalsium Oksida (CaO).

Baca Juga :  Diskanak Kabupaten Bogor Imbau Pembudidaya Ikan Waspada Cuaca Ekstrem

Selain BNPB, upaya pengendalian cuaca juga dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah.

“BPBD DKI Jakarta juga melaksanakan OMC menggunakan pesawat Casa TNI AU sejak 16 hingga 22 Januari 2026, dengan penerbangan operasional hingga pukul 17.00 WIB setiap hari, sebagai bagian dari sinergi lintas instansi,” katanya.

Perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem, sekaligus menegaskan komitmen kesiapsiagaan bencana di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Jakarta dan Jawa Barat.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel