3 Pelaku Penganiayaan di Bogor Diringkus, Polisi : Motifnya Dendam

TIMETODAY.ID – Kasus penganiayaan yang melibatkan dua orang pelajar SMA kembali mencuat di Bogor, Jawa Barat. Insiden ini terjadi di Jalan Aria Suryadilaga, Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyebut korban berinisial MAI (17) dan PF (18) dengan luka serius di bagian kepala dan punggung.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu adanya dendam, karena beberapa waktu lalu tongkrongannya diserang oleh pihak sekolah lain.

Advertisement

“Jadi tawuran ini sudah disepakati, pertama motifnya ini adalah balas dendam,” kata Bismo, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Imbau Warga Tak Menyalakan Petasan pada Malam Tahun Baru

Dikarenakan mengalami luka serius, korban langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku serta menyita satu bilah celurit yang digunakan pelaku.

Atas peristiwa itu, Bismo menyatakan para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang penganiayaan berat dan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman penjara 10 tahun.

“Kami tidak akan menolerir tindakan kekerasan seperti ini dan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasya

Baca Juga :  Menteri AHY Diminta Turun Tangan Soal Penyerobotan Kebun Karet di Jasinga Bogor Libatkan Yayasan Purnawirawan TNI

Sementara itu, keluarga korban berharap agar para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan mereka dan meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk pemulihan MAIN dan PF.

“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap keadilan bisa ditegakkan. Kami juga berharap kedua korban bisa segera pulih dan melanjutkan pendidikannya tanpa rasa takut,” ujar orang tua korban yang enggan disebutkan namanya. ***

=========================================================