1.000 Ton Beras Ilegal Diamankan, Mentan Tegaskan Lindungi Petani Nasional

Mentan
Sebanyak 1.000 ton beras ilegal yang masuk tanpa melewati karantina dan bea cukai di Kepri dibongkar oleh Mentan Amran Sulaiman. Foto: Dok. Kementan

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan nasional setelah berhasil membongkar 1.000 ton beras ilegal yang diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan di Kepulauan Riau (Kepri). Praktik penyelundupan ini dianggap sebagai ancaman serius bagi petani dan sektor pertanian Indonesia.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” ujar Amran di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan hasil penindakan, dari total 1.000 ton beras ilegal yang diamankan, sekitar 345 ton masih tersimpan di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan merupakan daerah penghasil beras. Anehnya, beras ini ditujukan ke daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.

Advertisement
Baca Juga :  Cadangan Beras Nasional Cetak Rekor, Pemerintah Yakin Tembus 5 Juta Ton Pekan Ini

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” tegas Amran.

Selain beras, petugas juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.

Amran mengingatkan bahwa pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi. Risiko masuknya penyakit dan hama bisa menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional.

Baca Juga :  Pabrik Pupuk Baru, Petani Senyum Baru: Kerja Sama RI–Yordania Dimulai

Ia mencontohkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang beberapa tahun lalu menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” kata Amran.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal yang merugikan pangan nasional.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkasnya.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel