TIMETODAY.ID, BOGOR – Rencana pembangunan jalan alternatif Leuwiliang–Rancabungur di Kabupaten Bogor kembali menemui hambatan. Kali ini, penolakan datang dari sebagian warga yang keberatan dengan rencana pergeseran makam keluarga yang berada di jalur pembangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa persoalan ini mencuat kembali dalam konsultasi publik kedua yang digelar Senin (6/1/2026). Pertemuan yang seharusnya menjadi jalan keluar justru mengulang permasalahan serupa yang terjadi pada konsultasi publik pertama.
“Ada masyarakat yang masih belum setuju, masih bargaining (tawar menawar, red) karena ada makam yang tidak mau dipindahkan,” ujar Suryanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Suryanto, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan sosialisasi tambahan kepada masyarakat. Pemprov menetapkan prinsip tegas, seluruh warga terdampak harus menyetujui rencana pembangunan tanpa terkecuali. Artinya, bahkan penolakan dari satu orang pun dapat menghambat kelanjutan proyek.
“Hanya tinggal satu orang yang belum setuju. Provinsi tidak mau ada satu pun yang tidak setuju, makanya kemarin masih ada ganjalan. Kita sudah negosiasi,” jelasnya.
Untuk menjawab kekhawatiran warga, Suryanto menegaskan bahwa rencana pergeseran makam tidak akan dilakukan jauh dari lokasi semula. Makam akan tetap berada di area yang sama, hanya bergeser sedikit untuk memberi ruang bagi jalur jalan alternatif.
“Mudah-mudahan beliau juga memahami untuk kepentingan publik. Kami hanya menggeser, tetap di situ juga, tidak akan jauh-jauh. Mudah-mudahan setuju,” tutur Suryanto.
Pendekatan persuasif terus dilakukan. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor akan melibatkan kepala desa dan camat setempat untuk berkomunikasi lebih intens dengan warga yang masih keberatan. Strategi komunikasi berbasis tokoh lokal ini dipandang lebih efektif karena kedekatan emosional dan kepercayaan yang sudah terbangun antara aparat desa dengan warga.
“Kita masih berharap bisa terus berkomunikasi. Kami minta kepala desa dan camat juga ikut berkomunikasi,” tuturnya.
Lebih jauh, Suryanto menyampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan jalan alternatif Leuwiliang–Rancabungur masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tanpa penyelesaian tahap ini, tahapan teknis berikutnya tidak dapat dilanjutkan.
Jika seluruh tahapan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, Suryanto berharap pembangunan dapat mulai direalisasikan pada 2026. Target ini tentu bergantung pada tercapainya kesepakatan dengan seluruh warga terdampak.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































