
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji menyelesaikan pembayaran proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2025 secara bertahap. Sebanyak 101 kontraktor terdampak keterlambatan pembayaran tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyampaikan hal itu seusai pembahasan pencairan termin bersama para penyedia jasa, Rabu (7/1/2026). Pertemuan digelar atas arahan Bupati Bogor agar Dinas PU memberikan penjelasan terbuka kepada para kontraktor terkait keterlambatan pembayaran.
“Tadi ada 101 penyedia yang kami undang. Dari data kami, yang hadir di atas 70 persen,” kata Suryanto.
Dinas PU telah melakukan rekonsiliasi data untuk memastikan posisi masing-masing kontraktor dalam sistem keuangan daerah, termasuk status penginputan dan tahapan administrasi pembayaran. Berdasarkan hasil pendataan, sejumlah kontraktor sudah berada pada tahap akhir pembayaran dengan terbitnya Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana sehingga tinggal menunggu pencairan.
“Ini menjadi prioritas kami untuk menyelesaikan. Tugas kami menyiapkan data karena ini tidak bisa kami selesaikan sendiri,” ujarnya.
Suryanto menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan sepenuhnya kewenangan Dinas PU, melainkan berkaitan dengan tahapan administrasi keuangan yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat.
Dinas PU telah berkoordinasi intensif dengan BPKAD dan Inspektorat. Salah satu tahapan yang harus dilalui adalah review update oleh Inspektorat terhadap seluruh proyek yang belum terbayarkan. Proses review update dijadwalkan dilakukan pada minggu kedua Januari dan diharapkan selesai dalam waktu paling lama satu minggu.
Suryanto menyebutkan, total nilai proyek infrastruktur di Dinas PU yang terdampak keterlambatan pembayaran mencapai sekitar 200 miliar rupiah. Dari jumlah itu, yang sudah keluar SPM sekitar 112 miliar rupiah.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































