TIMETODAY.ID, JAKARTA — Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Pusat. Karena itu, dalam menjalankan program-programnya harus sinkron atau searah dengan rencana besar pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi, Senin 5 Januari 2026.
Guna melaksanakan program-program yang dicanangkan, lanjut Prof. Yuddy Chrisnandi, diperlukan keterpaduan serta garis komando yang searah dari pusat. Oleh karena itu, gubernur idealnya merupakan sosok pilihan Presiden yang memiliki kemampuan manajerial birokrasi, kepemimpinan yang tangguh, serta sejalan dengan Presiden.
“Gubernur adalah pembantu Presiden setingkat menteri yang bertugas menyukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, sekaligus mengoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden, dengan penetapan yang memerlukan persetujuan DPRD provinsi guna memperoleh dukungan moral yang kuat, sekaligus sebagai mekanisme check and balance terhadap calon gubernur yang diajukan Presiden, agar sosok tersebut dapat diterima di wilayahnya,” jelas Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) itu.
“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD merupakan putra daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya,” tutupnya.***





































