Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, Mulai 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Harga emas
Ilustrasi emas batangan. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTAHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Kamis (1/1/2026) pagi tercatat stabil di level Rp 2.501.000 per gram. Data ini mengacu pada laman resmi Logam Mulia pukul 07.00 WIB, yang menunjukkan tidak ada perubahan dari harga Rabu (31/12/2025).

Pada Selasa (30/12/2025), harga emas Antam sempat turun sebesar Rp 95.000 dari Rp 2.596.000 per gram menjadi Rp 2.501.000 per gram. Pembaruan harga harian emas Antam biasanya dilakukan pukul 08.30 WIB, sehingga harga pagi ini masih mengacu pada update sebelumnya.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp167.000, Buyback Turun

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan fleksibilitas bagi investor menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Advertisement

Berikut rincian harga emas Antam per Kamis (1/1/2026) pukul 07.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.300.500

  • 1 gram: Rp 2.501.000

  • 2 gram: Rp 4.942.000

  • 3 gram: Rp 7.388.000

  • 5 gram: Rp 12.280.000

  • 10 gram: Rp 24.505.000

  • 25 gram: Rp 61.137.000

  • 50 gram: Rp 122.195.000

  • 100 gram: Rp 244.312.000

  • 250 gram: Rp 610.515.000

  • 500 gram: Rp 1.220.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.441.600.000

Mengenai pajak, pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen tanpa NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca Juga :  Awal Pekan Melemah, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp1.000

Untuk penjualan kembali (buyback), tarif pajak berlaku bagi transaksi di atas Rp 10 juta: 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong otomatis dari total transaksi.

Harga emas Antam yang relatif stabil ini memberikan panduan bagi investor dan masyarakat yang ingin menyesuaikan strategi investasi atau rencana pembelian di awal tahun.***

Editor : Syafira

Sumber : kompas.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel