Penamaan Ruko Pangeran Sake Ditolak Warga Citeureup

Ruko Pangeran Sake
Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Citeureup bersama tokoh masyarakat dan keturunan Pangeran Sake berfoto audiensi di Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (31/12/2025). Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan penolakan atas rencana penamaan Ruko Citeureup Indah menjadi Ruko Pangeran Sake. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Rencana pergantian nama Ruko Citeureup Indah menjadi Ruko Pangeran Sake menuai penolakan dari masyarakat dan keturunan Pangeran Sake di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga menilai penggunaan nama tokoh agama tersebut tidak tepat dan meminta agar nama ruko diganti.

Perwakilan Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Citeureup, Jamil, menegaskan penolakan itu disampaikan dalam audiensi di Kantor Kecamatan Citeureup, Rabu (31/12/2025). Menurut dia, nama Pangeran Sake merupakan nama tokoh agama yang tidak bisa digunakan sembarangan.

“Nama Pangeran Sake itu bukan nama sembarangan. Itu nama waliullah dan harus diganti,” ujar Jamil.

Advertisement

Jamil yang juga mengaku sebagai keturunan Pangeran Sake menduga pencantuman nama tersebut dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat maupun pihak keluarga. Ia menyebut ada oknum, termasuk dari pihak pengembang, yang mengusulkan nama tersebut.

Baca Juga :  Siaga! Gunung Semeru Semburkan Abu Vulkanik Pagi Ini

Ia juga membantah klaim pihak-pihak yang mengaku sebagai keturunan Pangeran Sake dan terlibat dalam penamaan ruko. Menurut Jamil, pihak tersebut bukan ahli waris yang sah.

Selain itu, Jamil menilai penggunaan nama Pangeran Sake untuk kawasan ruko tidak etis karena Pangeran Sake merupakan tokoh penyebar agama Islam di Citeureup. Ia khawatir aktivitas komersial di kawasan ruko tidak sejalan dengan nilai yang melekat pada tokoh tersebut.

Menanggapi aspirasi warga, Camat Citeureup Aris Nurjatmiko membenarkan adanya keberatan masyarakat terkait penamaan ruko. Ia mengatakan tuntutan utama warga adalah penggantian nama ruko tersebut.

“Intinya mereka meminta agar nama ruko diganti,” kata Aris.

Terkait usulan nama pengganti, Aris menyebut pihak kecamatan belum memberikan rekomendasi khusus. Sementara mengenai informasi penutupan sementara ruko, pihak kecamatan masih menunggu keputusan dari dinas terkait.

Baca Juga :  Optimalisasi Taman Lansia Agar Lansia Tetap Produktif

“Nanti kita tunggu dari DPKPP karena mereka yang membangun,” ujarnya.

Aris menambahkan, laporan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto akan disampaikan setelah kepala daerah tersebut kembali dari agenda kedinasan. Ia memastikan proses audiensi berjalan kondusif.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor merencanakan penataan wilayah Cibinong Raya, termasuk Kecamatan Citeureup. Salah satu programnya adalah revitalisasi Ruko Citeureup Indah menjadi pusat kuliner dan shelter angkutan kota, sekaligus rencana penggantian nama menjadi Ruko Pangeran Sake.

Pangeran Sake diketahui sebagai tokoh penyebar agama Islam di Citeureup dengan nama asli Muhammad Syarifudin Shohe, putra ke-11 Sultan Ageng Tirtayasa. Makam Pangeran Sake berada di Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, tidak jauh dari lokasi Ruko Citeureup Indah

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel