Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara

kejari
Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti narkotika dan obat keras dari 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Cibinong, Selasa (23/12/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, narkotika sintetis, serta obat keras jenis tramadol, trihexyphenidyl, dan exymer. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti dari sekitar 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (23/12/2025). Mayoritas barang bukti berasal dari kasus narkotika dan pelanggaran undang-undang kesehatan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 65,65579 gram, ganja 91,1488 gram, dan narkotika sintetis 29,28 gram. Selain itu, terdapat obat keras yang melanggar undang-undang kesehatan berupa tramadol 1.794 butir, trihexyphenidyl 666 butir, dan exymer 3.757 butir.

Baca Juga :  Babi Hutan Biru dari California, Alarm Bahaya Rodentisida bagi Manusia

Barang bukti lain yang dimusnahkan berasal dari perkara pencurian dengan kekerasan, yakni dua bilah senjata tajam, 18 unit telepon genggam, sejumlah kosmetik, dan satu karung kacang kedelai.

Advertisement

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah mengatakan, pemusnahan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga :  Lima Kilogram Keripik Pisang Mengandung Narkoba Dimusnahkan

“Kami mendata perkara-perkara yang inkrah periode bulan yang berjalan dari Oktober sampai Desember,” kata Rinaldy.

Pemusnahan kali ini mencakup perkara yang telah inkrah pada periode Oktober hingga Desember 2025. Rinaldy menegaskan pihaknya hanya melaksanakan pemusnahan sesuai keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Adapun barang bukti yang dirampas untuk negara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme lelang.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel