
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Sengketa panjang antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain akhirnya mencapai titik akhir. Bintang sepak bola Prancis itu dinyatakan menang dalam gugatan hukumnya, dengan PSG diwajibkan membayar tunggakan senilai 61 juta euro.
Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Buruh Prancis pada Selasa (16/12/2025), sekaligus mengakhiri konflik yang telah berlangsung sejak musim panas 2024. Jumlah yang harus dibayarkan PSG mencakup sisa gaji Mbappe periode April hingga Juni 2024, serta bonus yang nilainya mencapai sekitar 36,6 juta euro.
Perselisihan ini bermula dari keputusan Mbappe pada awal musim 2023/2024 untuk tidak memperpanjang kontraknya. Langkah itu membuka jalan bagi sang penyerang untuk bergabung dengan Real Madrid secara gratis pada musim panas berikutnya. PSG menilai Mbappe telah melanggar komitmen, sehingga menahan pembayaran hak-haknya.
Di sisi lain, Mbappe menegaskan tidak pernah ada kesepakatan tertulis yang mengharuskannya melepaskan bonus maupun gaji. Perbedaan pandangan tersebut membuat kedua pihak saling melayangkan tuntutan, bahkan dengan nilai yang jauh lebih besar, sebelum akhirnya pengadilan memutuskan memenangkan Mbappe.
Kuasa hukum Mbappe menyebut putusan ini sebagai penegasan bahwa setiap perjanjian harus dihormati, termasuk di dunia sepak bola profesional. Bagi Mbappe, kemenangan ini tak hanya menutup konflik lama, tetapi juga memastikan hak finansialnya terpenuhi. (MG7)
Editor : Davin
Sumber : detiksport.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































