TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pernikahan Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan cerai secara verstek pada Senin (15/12/2025) sore, setelah gugatan cerai yang diajukan Raisa dikabulkan majelis hakim.
Putusan tersebut menandai berakhirnya hubungan rumah tangga pasangan publik figur tersebut secara hukum. Lantas, bagaimana respons Raisa setelah menerima kabar tersebut?
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya menerima putusan cerai dengan tenang. Informasi tersebut disampaikan kepada Raisa pada malam hari.
“Karena saya infokan sudah larut malam jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” kata Putra Lubis melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Putra memastikan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Raisa secara penuh. Hamish Daud tidak hadir dalam persidangan, sehingga putusan dijatuhkan secara verstek.
“Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan & menyatakan perkawinan antara Raisa & Hamish putus karena perceraian,” ujarnya.
Terkait hal lain di luar status pernikahan, Putra menegaskan tidak ada sengketa lanjutan yang dipersoalkan dalam putusan tersebut. Hak asuh anak tidak menjadi bagian dari amar putusan karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama.
“Jadi fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan yang kini sudah diputus bercerai. Soal hak asuh sudah sepakat dengan co parenting,” jelasnya.
Dengan keluarnya putusan ini, Raisa dan Hamish resmi menyandang status bercerai. Keduanya sepakat untuk tetap bekerja sama dalam mengasuh anak, meski hubungan pernikahan telah berakhir.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































