Kedapatan Selingkuh, Pemkab Bogor Bakal Pecat Dua Oknum ASN Disdik

dua oknum
Ilustrasi ASN. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bakal memberhentikan dua oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dinas Pendidikan (Disdik) yang terlibat kasus dugaan perselingkuhan. Kasus itu viral di media sosial sejak Juli lalu.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan tahapan pemeriksaan terhadap kedua pegawai berinisial S dan SH sudah tuntas.

Baca Juga :  Golkar Sudah Bulat Usung Jaro Ade Maju Pilbup Bogor, Ini Kata Airlangga Hartarto di Hadapan Ulama

“Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” kata Rudy, Kamis, 11 Desember 2025.

Advertisement

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor menangani seluruh proses klarifikasi. Rudy menargetkan penyelesaian administrasi rampung hari ini.

“Tahapan administrasi mudah-mudahan segera selesai,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandi membenarkan proses penanganan sudah selesai.

Baca Juga :  Bupati Bogor Terima Audiensi INASSOC, Dorong Airsoft untuk Prestasi dan Pembinaan Pemuda

“Pegawai itu sudah diproses, sudah selesai prosesnya tinggal menunggu sanksi,” kata Rusliandi.

Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Pemkab Bogor pada Juli 2025. Skandal perselingkuhan kedua ASN tersebut viral di media sosial disertai video yang memperlihatkan keduanya tinggal bersama.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel