Kedapatan Selingkuh, Pemkab Bogor Bakal Pecat Dua Oknum ASN Disdik

dua oknum
Ilustrasi ASN. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bakal memberhentikan dua oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dinas Pendidikan (Disdik) yang terlibat kasus dugaan perselingkuhan. Kasus itu viral di media sosial sejak Juli lalu.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan tahapan pemeriksaan terhadap kedua pegawai berinisial S dan SH sudah tuntas.

Baca Juga :  Kota Bogor Diusulkan Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Kebersihan

“Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” kata Rudy, Kamis, 11 Desember 2025.

Advertisement

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor menangani seluruh proses klarifikasi. Rudy menargetkan penyelesaian administrasi rampung hari ini.

“Tahapan administrasi mudah-mudahan segera selesai,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandi membenarkan proses penanganan sudah selesai.

Baca Juga :  Farwiza Farhan Soroti Gajah Jadi Korban Banjir Bandang dan Kritik Respons Pemerintah

“Pegawai itu sudah diproses, sudah selesai prosesnya tinggal menunggu sanksi,” kata Rusliandi.

Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Pemkab Bogor pada Juli 2025. Skandal perselingkuhan kedua ASN tersebut viral di media sosial disertai video yang memperlihatkan keduanya tinggal bersama.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel