
TIMETODAY.ID, JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan segera memberlakukan tarif baru di Ruas Tol Sedyatmo, akses utama yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Soekarno–Hatta. Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025.
Dalam unggahan resmi di Instagram @official.jmmetropolitan, Jasa Marga menjelaskan bahwa perubahan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kemampuan bayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan kualitas layanan.
Tarif baru yang akan berlaku adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 8.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 12.500
Penyesuaian ini hanya berlaku untuk kendaraan Golongan II, III, IV, dan V, sesuai pengumuman Jasa Marga.
Meski begitu, pihak pengelola ruas tol belum menyampaikan tanggal pasti mulai diberlakukannya tarif baru tersebut. Jasa Marga pun mengimbau para pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum berkendara.
“Kawan JM jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara,” tulis mereka dalam pengumuman, Minggu (7/12/2025). (MG4)
Editor : Salma
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































