Jasa Marga Segera Umumkan Tarif Baru Tol Sedyatmo, Berlaku untuk Golongan II–V

Tol Sedyatmo
Jasa Marga bakal terapkan tarif baru Tol Sedyatmo untuk Golongan II–V, namun tanggal mulai berlakunya belum diumumkan. ( ilustrasi foto : pinterest )

TIMETODAY.ID, JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan segera memberlakukan tarif baru di Ruas Tol Sedyatmo, akses utama yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Soekarno–Hatta. Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025.

Dalam unggahan resmi di Instagram @official.jmmetropolitan, Jasa Marga menjelaskan bahwa perubahan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kemampuan bayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga :  Detik-detik Mobil Dinas Kecamatan Gunung Sindur Dibobol Maling, Laptop Raib

Tarif baru yang akan berlaku adalah sebagai berikut:

Advertisement
  • Golongan I: Rp 8.500
  • Golongan II & III: Rp 11.500
  • Golongan IV & V: Rp 12.500

Penyesuaian ini hanya berlaku untuk kendaraan Golongan II, III, IV, dan V, sesuai pengumuman Jasa Marga.

Baca Juga :  Menuju Bandara Soetta? Hati-Hati, Tol Sedyatmo Ada Perbaikan Jalan

Meski begitu, pihak pengelola ruas tol belum menyampaikan tanggal pasti mulai diberlakukannya tarif baru tersebut. Jasa Marga pun mengimbau para pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum berkendara.

“Kawan JM jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara,” tulis mereka dalam pengumuman, Minggu (7/12/2025). (MG4)

Editor : Salma

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel