
TIMETODAY.ID, BOGOR — Polri menghadirkan Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kasatwil 2025. Langkah ini dilakukan untuk mencari referensi baru dalam menangani aksi unjuk rasa di Indonesia, terutama terkait pendekatan yang menghargai kebebasan berpendapat.
Di tengah udara pagi Cikeas yang masih lembap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan menghadirkan kepolisian dari luar negeri tersebut.
“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Sigit di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, Polri kini tengah mendorong perubahan paradigma dalam menghadapi aksi massa. Jika sebelumnya pendekatan lebih mengarah pada pengamanan, Polri ingin menggeser cara pandang itu menjadi pelayanan.
“Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.
Namun, Sigit menekankan bahwa perubahan pendekatan tidak menghilangkan kesiapan Polri menghadapi potensi kerusuhan. Ia menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah gangguan terhadap fasilitas publik maupun aktivitas ekonomi.
“Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga,” terangnya.
Isu penanganan aksi massa menjadi salah satu bahan evaluasi utama pada Apel Kasatwil tahun ini, sejalan dengan agenda transformasi internal Polri.
“Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini. Tentunya juga beberapa upaya yang harus kita lakukan karena adanya KUHP baru dan juga isu-isu terbaru yang mau tidak mau Polri harus segera melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan,” tutur Sigit.
Selain evaluasi, Kapolri juga menyampaikan arahan mengenai penguatan model pelayanan publik. Ia memastikan konsep baru ini dirancang agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian.
“Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan kemudian tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































