
TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama ini bertujuan memperkuat integrasi data, penegakan hukum, dan pertahanan siber dalam pengawasan komoditas yang melintasi perbatasan Indonesia.
Kepala Barantin Sahat Manaor Pangabean mengatakan, pengawasan karantina memerlukan kolaborasi lintas sektor mengingat luasnya wilayah Indonesia.
“Pengawasan karantina adalah sinergi, membutuhkan kolaborasi lintas sektor, dan tidak dapat berdiri sendiri,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Sahat menegaskan, Barantin berkomitmen membangun ekosistem pengawasan terintegrasi, adaptif, berbasis risiko, dan memanfaatkan teknologi. Perlindungan sumber daya alam hayati, menurutnya, merupakan kebutuhan dan kewajiban seluruh elemen bangsa.
Kerja sama dengan Bea Cukai memperluas lingkup kolaborasi, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum untuk komoditas impor-ekspor yang wajib periksa karantina.
Dirjen Bea dan Cukai Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyebut, ancaman terhadap perbatasan tidak hanya barang ilegal, tetapi juga hama dan penyakit yang terbawa komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Harapan kami menjaga keamanan negara, memastikan setiap barang yang masuk dan keluar memenuhi ketentuan, serta menutup rapat seluruh celah pelanggaran,” kata Djaka.
Melalui integrasi data dan pendekatan berbasis risiko, kedua lembaga berupaya memotong celah penyelundupan, meningkatkan akurasi pemeriksaan, dan mempercepat layanan logistik.
Adapun kerja sama dengan BSSN fokus pada pemanfaatan sistem deteksi konten untuk mendukung pengawasan karantina. BSSN akan mendampingi Barantin dalam penanganan penipuan digital, pemalsuan dokumen, hingga hoaks yang dapat mengganggu layanan dan keamanan hayati nasional.
Kerja sama ini dianggap penting karena semakin banyak layanan karantina yang terhubung sistem digital, mulai dari izin, dokumen pengiriman, hingga data monitoring lapangan. Celah keamanan siber berarti celah bagi masuknya ancaman biologis melalui data palsu atau manipulasi layanan.
Sinergi ketiga lembaga akan diterjemahkan dalam integrasi sistem, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga operasi lapangan yang lebih terkoordinasi.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































