Polemik Dana Mengendap, Purbaya Minta Dedi Mulyadi Cek Sendiri Kas Pemprov Jabar

Purbaya
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Dok. Kemenkeu)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pagi itu suasana di Kementerian Keuangan, Jakarta, tampak seperti biasa. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat pertanyaan yang membuatnya sedikit berkomentar tegas.

Ia menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membantah adanya dana kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat disimpan dalam bentuk deposito di bank.

Polemik ini bermula ketika Purbaya mengungkap bahwa terdapat 15 pemerintah daerah (pemda) yang menempatkan dana kasnya di bank, termasuk di antaranya Pemprov Jawa Barat dengan nilai Rp4,17 triliun. Namun, bantahan datang dari Dedi yang memastikan tidak ada dana milik Jawa Barat yang diendapkan dalam bentuk deposito.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Purbaya pun memberi saran singkat namun lugas.

“Saya bukan pegawai pemerintah Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa aja sendiri,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Purbaya menjelaskan, data yang ia sampaikan bukan berasal dari asumsi pribadi, melainkan dari sistem milik Bank Indonesia (BI) yang secara berkala menerima laporan dari perbankan.

Baca Juga :  Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI, Kemensos Hadirkan Mobil Hias Bertema Sosial

“Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap, setiap hari kali ya, setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya,” tutur Purbaya.

“Dan di situ ada flag, ada contohnya kan ini data punya siapa, punya siapa, punya siapa. Punya pemda, jenisnya apa, deposito, giro, dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tambahnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, tidak ada dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (21/10).

Dedi menuturkan bahwa pihaknya telah memastikan langsung ke Bank BJB, bank daerah tempat Pemprov Jabar menaruh kas pemerintah, dan hasilnya nihil—tak ada dana yang diparkir di deposito.

Baca Juga :  IPB Punya Green House Pusat Pengembangan Teknologi Pertanian

Meski begitu, Dedi tak menutup kemungkinan bahwa ada daerah lain yang melakukan hal serupa.

“Data itu harus dibuka secara transparan agar publik tidak salah menilai,” ujarnya.

Persoalan dana mengendap ini memang tengah menjadi sorotan. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat ada Rp180,96 triliun dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank.

Padahal, dana tersebut bisa digunakan untuk mempercepat belanja daerah dan menggerakkan ekonomi di tengah pemulihan nasional.

Bagi Purbaya, data sudah cukup jelas. Sementara bagi Dedi, kehati-hatian perlu diutamakan agar publik tidak salah paham. Di antara dua pernyataan yang berbeda itu, satu hal pasti: transparansi menjadi kunci agar uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat bukan mengendap di rekening tanpa manfaat.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel