Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Pemusnahan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pakansari

Sastra WInara
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. Foto : Amelia Aziziah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR –  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi pemusnahan 1.880.812 batang rokok ilegal dan 13.282 botol minuman keras tanpa izin di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/2025).

Pemusnahan barang hasil sitaan itu merupakan hasil sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan aparat penegak hukum yang selama ini melakukan operasi penertiban peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi, PVMBG Larang Aktivitas di Radius Bahaya

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Finari Manan mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari berbagai operasi penertiban.

Advertisement

Sastra Winara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan peredaran barang tanpa izin tersebut.

“Kami mengapresiasi teman-teman Satpol PP yang telah melakukan razia. Apresiasi ini harus kita bersama, seperti yang dikatakan Pak Bupati, sinergi semua stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Siapkan Penutupan Lintasan Sebidang Usai Kecelakaan Mobil-KRL

Ia mengajak masyarakat, khususnya pedagang dan pemilik warung, untuk tidak menjual rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi. ”

Ajakan buat ke warung, marilah kita membeli atau menjual rokok yang sudah melalui Bea Cukai karena pajaknya untuk masyarakat dan untuk kesehatan juga,” ujarnya.

Sastra berharap kegiatan ini menjadi edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai demi menjaga perekonomian daerah dan kesehatan publik.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel