SPBU Rancabungur Disanksi, Pertalite Lenyap Sepekan

SPBU
Spanduk pembinaan terpasang di SPBU Jalan Atang Sandjaya, Rancabungur, Bogor, yang kehabisan stok Pertalite hampir sepekan. Warga terpaksa menempuh jarak delapan kilometer ke SPBU lain untuk membeli BBM. Foto : tangkapan layar video TikTok @mang kifly

TIMETODAY.ID, BOGOR Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Atang Sandjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kehabisan stok Pertalite hampir sepekan terakhir. Kondisi ini membuat warga sekitar kesulitan membeli bahan bakar minyak.

Seorang pengguna TikTok dengan akun @mang kifly mengunggah video keluhan soal kekosongan stok Pertalite tersebut Rabu (2/10/2025).

“Pertalite hilang di SPBU Atang Sendjaja,” katanya.

Advertisement

Kekosongan stok ini memaksa warga, termasuk pedagang, pengemudi ojek daring, dan mahasiswa, menempuh perjalanan sekitar delapan kilometer ke SPBU lain untuk membeli Pertalite.

Baca Juga :  Hipotermia di Jalur Pasirjambu: Pendaki 50 Tahun Pulang Tak Bernyawa

“Sekarang harus beli ke SPBU lain yang jauh, harus makan bensin dan jarak tujuh sampai delapan kilometer,” ujar Mang Kipli.

Mang Kipli menduga kekosongan Pertalite akibat sanksi Pertamina terhadap SPBU tersebut karena dugaan kecurangan operator.

“SPBU tersebut disanksi Pertamina tidak boleh jualan Pertalite dulu karena kesalahan operator nakal,” katanya.

Padahal, menurutnya, SPBU Atang Sandjaya selama ini sudah mengikuti standar operasional prosedur Pertamina. Oknum yang diduga melakukan kecurangan pun sudah dipecat.

Baca Juga :  Dini Hari Terguncang, Gempa Magnitudo 6,3 Runtuhkan Tembok Rumah di Bengkulu

“Padahal selama ini SPBU Atang Sendjaja selalu mengikuti SOP yang diberikan Pertamina, tapi kenapa karena kesalahan satu orang yang orangnya sudah dipecat bisa sampai kena sanksi seperti ini,” tuturnya.

Warga meminta Pertamina segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan bahan bakar minyak masyarakat terpenuhi kembali.

“Tolong Pertamina beri solusi, jangan harus kena sanksi seperti ini. Kalau diberi sanksi seperti ini, masyarakat kecil susah, pengusaha juga rugi,” kata Mang Kipli

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel