
TIMETODAY.ID, BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menetapkan persetujuan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dihadiri Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, jajaran wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain penetapan Raperda Perubahan APBD 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, serta penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2026.
Agenda lainnya meliputi laporan hasil reses, penutupan Masa Sidang III Tahun 2024-2025, dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025-2026.
Dalam kesempatan itu, Jaro Ade menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Raperda Perubahan APBD secara intensif.
“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, defisit anggaran yang semula ada dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” kata Jaro Ade.
Ia menjelaskan, Raperda tersebut akan dievaluasi gubernur dalam waktu 15 hari kerja. Jaro Ade meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mempersiapkan dan menindaklanjuti hasil sidang paripurna.
“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah disepakati bersama agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai rencana,” ujarnya.




































