BYD dan Vinfast Belum Temukan Titik Sepakat dengan Supplier Komponen RI

BYD
ilustrasi BYD (foto: istock)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Waktu terus berjalan. Hanya tersisa kurang dari tiga bulan sebelum Januari 2026, saat aturan produksi mobil listrik di Indonesia resmi berlaku. Namun, dua produsen besar yang sudah lebih dulu menikmati insentif impor, BYD dan Vinfast, masih belum juga mencapai kesepakatan dengan industri komponen lokal.

Kondisi ini diakui langsung oleh Rachmat Basuki, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM). Menurutnya, komunikasi sebenarnya sudah terjalin, terutama dengan BYD. Hanya saja, hasilnya masih jalan di tempat.

“Yang paling besar volume-nya kan BYD, kita sih sudah pernah business matching sekitar 1–2 tahun yang lalu. Tapi sampai sekarang, ya mungkin masih deal-deal-an kali. Tapi belum ada satu pun yang sepakat lokalisasi,” ujarnya saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Advertisement
Baca Juga :  Honda Siap Kubur Motor Bensin Mulai 2040

Rachmat menduga persoalannya terletak pada biaya dan skema pembayaran. Perbedaan budaya bisnis antara pemasok komponen dalam negeri dengan sistem yang biasa diterapkan pabrikan luar negeri menjadi batu sandungan.

“Kayaknya masalah cost mungkin ya. Cost-nya belum ada kesepakatan. Kedua mungkin cara bayarnya, term of payment-nya. Kalau di China, term of payment-nya rada lama, sementara supplier-supplier kita itu sudah kebiasaan dengan industri eksisting. Term of payment-nya kan sebulan gitu, kalau lebih lama kan dia jadi nanggung cost-nya. Mungkin belum deal,” jelasnya.

Padahal, aturan sudah jelas. Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6/2023 juncto Nomor 1/2024, produsen mobil listrik yang telah menikmati insentif impor wajib mulai memproduksi kendaraan di Indonesia per 1 Januari 2026.

Baca Juga :  Muncul di Pameran Otomotif, Denza B5 Disiapkan Masuk Pasar Indonesia

Tak hanya itu, peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menuntut komitmen serius: mulai 2026 hingga akhir 2027, produsen wajib memenuhi skema produksi 1:1, dengan spesifikasi motor listrik dan kapasitas baterai minimal sama atau lebih tinggi dari model impor.

Jika gagal memenuhi kewajiban tersebut, konsekuensinya jelas: bank garansi yang mereka setorkan di awal bakal ditarik oleh pemerintah sebagai jaminan.

Hingga berita ini diturunkan, detikOto sudah mencoba menghubungi pihak BYD untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, belum ada jawaban resmi dari mereka.

Kini, semua mata menunggu. Apakah BYD dan Vinfast mampu memenuhi janji besar mereka membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, atau justru tersandung di pintu gerbang 2026?

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel