Heboh Video Pajak Mati Dilarang Isi BBM, Polisi dan Pertamina Tegaskan Itu Hoaks

BBM
ilustrasi sepeda motor mengisi bahan bakar/bensin, (foto: istock)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Jagat media sosial kembali diramaikan sebuah video dengan narasi yang bikin resah: kendaraan dengan pajak mati dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Video itu menampilkan suasana SPBU dengan antrean panjang sepeda motor, sementara sejumlah polisi tampak berjaga dan berkeliling di lokasi.

Suara narasi dalam video terdengar tegas:

Advertisement

“Kendaraan-kendaraan yang belum bayar pajak dan tidak memiliki surat-surat itu jangan dilayani. Untuk kendaraan roda dua motor bebek dibatasi satu kali antre empat hari, kemudian untuk motor besar seperti Vixion dan Megapro itu tujuh hari.”

Tak hanya itu, di layar video muncul tulisan yang semakin memancing emosi warganet: “Rakyat dipersulit lagi. Momen kendaraan yang mati pajak tak dilayani untuk isi BBM di SPBU.”

Baca Juga :  MotoGP 2026, Marquez dan Bagnaia Siap Buktikan Performa Ducati yang Legendaris

Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut ternyata tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi Polisi

Akun Instagram resmi @humaspoldajatim segera meluruskan kabar tersebut. Mereka memastikan bahwa video itu berisi informasi palsu yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kendaraan dengan pajak mati tidak boleh mengisi bahan bakar minyak (BBM) adalah hoax. Informasi tersebut tidak benar,” demikian keterangan resmi yang disampaikan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati menerima informasi, apalagi yang viral di media sosial. Cek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal resmi agar tidak ikut menyebarkan kabar menyesatkan.

Respons Pertamina

Senada dengan pihak kepolisian, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa kabar larangan kendaraan pajak mati membeli BBM tidak pernah ada.

“Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina,” ujar Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.

Pertamina memastikan penyaluran BBM, terutama BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku. Tujuannya jelas: agar penyaluran lebih tepat sasaran dan transparan, bukan untuk mempersulit masyarakat.

Bijak Bermedia Sosial

Fenomena video viral ini kembali mengingatkan publik tentang pentingnya literasi digital. Sebelum menekan tombol share, ada baiknya mengecek sumber informasi. Sebab, sekali kabar palsu tersebar, dampaknya bisa meluas dan menimbulkan keresahan.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel