Dari Mimbar PBB, Presiden Kolombia Serukan Akhiri Genosida Gaza

Kolombia
Presiden Kolombia Gustavo Petro (foto: Dok. AP/Pamela Smith)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Sorotan dunia kembali tertuju pada mimbar Sidang Umum PBB, Selasa (23/9/2025). Di sana, Presiden Kolombia Gustavo Petro melontarkan tuduhan keras: Amerika Serikat dan aliansi militernya, NATO, dianggap telah membunuh demokrasi sekaligus menyebarkan tirani ke seluruh dunia.

Dalam pidato yang penuh emosi, Petro menegaskan bahwa dunia memerlukan langkah nyata untuk membela kebebasan terutama bagi rakyat Palestina.

Menurutnya, Jalur Gaza membutuhkan pasukan penjaga perdamaian, namun bukan dari negara-negara yang selama ini menolak menyebut agresi Israel sebagai genosida.

Advertisement

“Mereka tak hanya akan mengebom Gaza, tidak hanya mengebom Karibia, seperti yang sudah mereka lakukan, tapi juga seluruh umat manusia yang menyerukan kebebasan. Karena dari Washington dan NATO mereka membunuh demokrasi dan menghidupkan kembali tirani dan totalitarianisme di tingkat global,” ujar Petro lantang.

Baca Juga :  Kepergok Ngamar di Hotel, Pasangan Karyawan PDAM Bangkalan Dinonaktifkan

Presiden Kolombia itu juga menuding AS telah kehilangan otoritas moralnya.

“Amerika Serikat tak lagi mengajarkan demokrasi; sebaliknya, mereka membunuh para migran karena keserakahan. Amerika Serikat mengajarkan tirani,” ucapnya.

Seruan Pasukan Perdamaian

Petro kemudian mengundang negara-negara Asia dan Amerika Latin yang menentang kekerasan Israel untuk bersama-sama membentuk pasukan perdamaian.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan personel yang terlatih dan berasal dari negara-negara kuat, bukan sekadar simbol politik.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa harus menegakkan pengadilan internasional, hukum internasional, yang merupakan fondasi peradaban dan kebijaksanaan umat manusia… dan harus menegakkan hukuman keadilannya,” kata Petro, menyerukan agar PBB segera menghentikan genosida di Gaza.

Jejak Hukum Internasional

Pidato Petro seakan menyambung putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal.

ICJ meminta pasukan zionis angkat kaki dan menghentikan pembangunan permukiman baru.

Baca Juga :  RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, DPR Ingatkan Kewaspadaan

Tak berhenti di situ, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November 2024 juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

Luka Panjang Palestina

Agresi Israel yang dimulai Oktober 2023 meninggalkan jejak kelam: lebih dari 65 ribu warga Palestina tewas, ratusan ribu rumah rata dengan tanah, dan jutaan orang terusir dari tanah mereka.

Bagi Petro, tragedi itu bukan sekadar statistik. Ia menegaskan, umat manusia tak boleh membiarkan genosida berulang. PBB, katanya, harus berani menegakkan hukum internasional, agar para pelaku kejahatan tidak melenggang bebas.

Dengan nada tajam, Petro menutup pidatonya: dunia harus memilih—membiarkan tirani berkuasa, atau menghidupkan kembali harapan bagi kemerdekaan Palestina.***

Editor : Syafira

Sumber : CNNIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel