Disorot PBB, Pemerintah RI Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Demokrasi Warga

pbb
ilustrasi demo (foto: CNBC Indonesia)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Rentetan demonstrasi di berbagai daerah Indonesia rupanya tak hanya menjadi perhatian publik dalam negeri. Dari Jenewa, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) ikut menyoroti dinamika aksi massa dan respons aparat di Tanah Air.

Pernyataan OHCHR itu langsung direspons oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI). Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokratis berkomitmen penuh melindungi hak asasi manusia warganya.

“Pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi OHCHR dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai Hukum HAM internasional,” kata Kemlu dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Advertisement

Kemlu menegaskan, demokrasi Indonesia menjamin kebebasan berpendapat setiap warga negara. Namun, pemerintah juga menyayangkan adanya jatuh korban serta kerusakan fasilitas umum dalam beberapa aksi.

“Sebagai negara demokratis, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Nekat Masuk Runway, Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pesawat di Denver

“Pemerintah menyesalkan adanya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa aspirasi publik merupakan bagian sah dari kehidupan berdemokrasi.

“Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban, dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak. Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” kata Kemlu.

Tak hanya soal kebebasan berekspresi, isu akuntabilitas aparat juga menjadi sorotan. Pemerintah menegaskan prinsip HAM wajib menjadi dasar dalam setiap tindakan penegakan hukum.

“Pemerintah memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Film Tumbal Proyek Segera Rilis, Angkat Kisah Mistis di Lokasi Proyek Pembangunan

Catatan Kritis dari PBB

Sebelumnya, pada Senin (1/9), OHCHR mengeluarkan pernyataan resmi mengenai situasi di Indonesia. Mereka mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak berpendapat dengan pemeliharaan ketertiban umum.

“Pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa,” tulis OHCHR.

Mereka juga menegaskan bahwa aparat keamanan, termasuk militer yang terlibat, wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

Lebih jauh, OHCHR mendesak adanya “investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan”, serta mendorong kebebasan pers agar dapat melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

Dengan pernyataan yang saling berbalas ini, sorotan dunia atas dinamika demokrasi Indonesia kembali mengemuka. Di tengah tuntutan transparansi, publik kini menanti bagaimana pemerintah mengelola aspirasi warga sekaligus memastikan tegaknya HAM di setiap langkahnya.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel