
TIMETODAY.ID, BOGOR — Video berdurasi 40 detik yang viral di media sosial menampilkan momen menegangkan di jalan Parung Panjang, perbatasan Kabupaten Bogor dengan Tangerang.
Dalam rekaman itu, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat berusaha memutar balik truk tambang yang melanggar jam operasional. Namun, sopir truk tersebut nekat menerobos arahan petugas dan hampir menimbulkan kecelakaan.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Ia menjelaskan bahwa tindakan putar balik dilakukan sesuai dengan Perbup 56 Tahun 2023, yang mengatur jam operasional truk.
“Jadi gini, itu biasa jam lima itu kita sesuai dengan perbup 56 tahun 2023 bahwa semua kendaraan baik isi maupun kosong, kita akan putar balikan,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Meski demikian, Dadang menyebut insiden seperti ini bukan hal baru. Oknum sopir yang tidak sabar kerap nekat melanggar aturan demi menghemat waktu, terutama saat antrean panjang mengarah ke Cigudeg.
“Sebetulnya tidak hanya kemarin minggu aja, beberapa bulan dan tahun kemarin juga seperti itu. Namanya sopir karena dia sudah ngantri dari arah Tanggerang masuk Gunung ke Cigudeg yah dia tidak sabar,” jelas Dadang.
“Padahal dia sudah melewati jam operasional. Dengan seperti itu maka kita putar balikkan anggota, tapi tetap dia memaksa untuk masuk Cigudeg karena dengan antri yang sudah panjang,” sambungnya.
Kejadian ini dianggap membahayakan nyawa petugas di lapangan. Dadang menegaskan, pihaknya akan menunggu arahan dari Kepala Dinas Perhubungan sebelum menindaklanjuti sopir yang melanggar.
“Iya kita akan laporkan juga, tapi sekarang arahan dari pak kadis ditambahkan dulu anggota. Bilamana terjadi lagi kita akan eksekusi, laporkan,” tegas Dadang.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor menambah jumlah personel yang berjaga di lokasi 1×24 jam. Dari sebelumnya tujuh personel, kini jumlahnya bertambah menjadi 17 orang untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus truk di jalan tersebut.
“Dibagi jadi 3 shift, biasanya 7. Tambah 10 jadi 17 tapi gatau Satpol PP berapa,” pungkas Dadang.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi sopir truk tambang bahwa keselamatan petugas dan masyarakat harus menjadi prioritas, serta menekankan perlunya disiplin terhadap jam operasional demi keamanan bersama.***
Editor : Syafira
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































