TIMETODAY.ID, BOGOR — Suasana Kantor Desa Sukakarya tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak pagi, puluhan warga dari berbagai penjuru desa berdatangan, bukan untuk mengurus administrasi biasa, melainkan mengikuti program pembuatan kartu pencari kerja (AK1) secara gratis.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Djuanda, yang digelar pada Rabu (6/8/2025). Sebanyak 50 peserta ikut ambil bagian, mayoritas merupakan lulusan baru yang tengah bersiap memasuki dunia kerja.
Tak hanya memudahkan urusan administrasi, kegiatan ini juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kartu kuning sebagai syarat utama melamar pekerjaan, terutama di wilayah Kabupaten Bogor.
Pak Gunawan, perwakilan dari Disnaker Kabupaten Bogor yang hadir langsung di lokasi, menjelaskan bahwa pembuatan kartu kini bisa dilakukan secara lebih mudah melalui sistem online.
“Cara pembuatannya, kalau untuk sekarang itu kita melalui di online ya, mendaftar di websitenya di Bogor Career Center. Diisi semua, itu hanya KTP, ijazah, pas foto ukuran 2×3 ya. Kartu pencari kerjanya, setelah diisi semua, kemudian kita hanya menyerahkan KTP, langsung kita proses,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa AK1 merupakan dokumen penting dan wajib dimiliki setiap pencari kerja.
“Kartu kuning ini adalah bentuk persyaratan mencari dan mendapatkan pekerjaan. Jadi perusahaan di Bogor itu ketika kita akan mulai membuat pekerjaan, kartu kuning atau pencari kerja ya, itu adalah salah satu syaratnya,” tambahnya.
Bagi masyarakat Desa Sukakarya, program ini menjadi solusi nyata. Selama ini, warga harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disnaker di Cibinong hanya untuk mendapatkan AK1. Kini, cukup datang ke kantor desa, mereka sudah bisa mendapatkan layanan yang sama—secara gratis dan tanpa repot.
Tak hanya itu, program ini juga menjadi simbol dari sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat secara langsung.
“Harapan kita, bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor, dengan adanya persyaratan kartu kuning, kartu pencari kerja ini, semoga saja mendapatkan pekerjaan yang diharapkan,” ujar Pak Gunawan.
Melalui inisiatif ini, Disnaker Kabupaten Bogor berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkala, memperluas akses terhadap layanan ketenagakerjaan, dan membantu masyarakat desa untuk lebih mudah meraih peluang kerja.***





































